KUNINGAN (MASS) – Sekitar 30 penghuni pertokoan Jalan Siliwangi bagian timur, berkumpul di Ruang Rapat Linggajati Pemda, pada Senin (27/6/2022) malam kemarin.
Para penghuni pertokoan itu, datang dan berkumpul untuk mendengarkan sosialiasi penataan dan pengembangan kawasan pertokoan, yang memang, pada 30 Juni ini masa sewanya habis.
Baca : https://kuninganmass.com/bulan-juni-pertokoan-siliwangi-harus-kosong-mau-diapain-pak-bupati/
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, mengatakan bahwa pertokoan Siliwangi sebelah timur yang akan habis itu, hak pengelolaanya itu kembali ke pemerintah daerah.
“Untuk itu, kami (Pemkab) punya rencana penataan dan pengembangan kawasan pertokoan Siliwangi sebelah timur, jadibpusat perbelanjaan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas,” ucapnya.
Nantinya, lanjut Acep, penataan itu akan dibuat senyaman mungkin baik itu bagi pedagang, penjual dan pengguna jalan. Sehingga, kedepan bisa saja toko buka dengan waktu lebih panjang.
“Nantinya, akan memprioritaskan para penghuni Pertokoan Siliwangi yang sekarang ini, jadi tidak usah khawatir,” sebutnya mengatakan pengaturan setelah penataan.
Pengembangan dan penataan sendiri, selain dilakukan untuk perokoan juha akan dilakukan hingga ke Langlangbuana / eks Pukasera, kecuali lokasi Telkom.
“Sementara, sebelum mulai pembangunan, sewa akan dilakukan dengan pola pembayaran tiap bulan. Jika waktunya mulai penataan, akan diberitahukan,” ujarnya meyakinkan, bahwa ini untuk kemajuan ekonomi dan pelaku usaha.
Nantinya, rencana penataan dan pengembangannya akan diserahkan melalui kerjasama dengan swasta. Durasi kerjasamanya mencapai 30 tahun dengan pola BOT (Build, operation, transfer) atau dalam bahasa Indonesia BGS (Bangun Guna Serah).
Sementara, Sekda Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuat M SI mengatakan, habisnya sewa petokoan itu sesuai dengan perjanjian sejak 1 Juli 1997. Dimana, perjanjian itu dikakukan dengan masa 25 tahun.
Hadir dalam kegiataj tersebut, tim revitalisasi Pertokoan Siliwangi, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, DPMPTSP, Diskopdagperin, PUTR, BPKAD, dan Bappeda. (eki)