Connect with us

Hi, what are you looking for?

Religious

Penghasilan Rp 6,85Jutaan Perbulan Sudah Nisab, Wajib Zakat

KUNINGAN (MASS) – Zakat penghasilan, merupakan harta yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim dengan pendapatan tertentu dalam setiap tahunnya. Dan ternyata, jika dalam bentuk rupiah, penghasilan Rp 6.859.394,-/bulan sudah termasuk nisab.

Hal itu, merupakan hasil hitung-hitungan yang disampaikan Ketua Baznas Kuningan Drs H Yayan Sofyan MM. Ia menegaskan, pengelolaan zakat dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Dikatakan, nisab zakat pendapatan senilai 85 gram emas. Kewajiban zakat pendapatan dan jasa adalah senilai 2,5%. Zakat, ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Maka secara perhitungan sesuai surat Keputusan Ketua BAZNAS RI no 1 tahun 2023 Nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2023 senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 82.312.725,-/tahun atau Rp 6.859.394,-/bulan.

Artinya, jika 2,5% x 6.859.394 = 171.484,85 atau dibulatkan 171.500,-. Karenanya, jika ada yang pendapatanya secara “bruto” sudah melebihi Rp 6.859.394,- maka ini yang sebenarnya harus ditunaikan kewajiban berzakatnya terlebih dahulu sebelum dipotong infak dan lain lain.

“Dahulukan wajib sebelum sunah,” kata Drs H Yayan Sofyan, Rabu (31/1/2024) siang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kaidah hukum wajib seperti halnya sholat lima waktu, terangnya, maka zakat juga tidak ada ketentuan ikhlas tidak ikhlas ridha atau tidak melainkan tetap harus ditunaikan. Bahkan, kewajiban zakat sendiri tidak mewajibkan ijab qobul secara prinsip. Ia menukil keterangan Surat At-Taubah 103.

“Ijab kabul tidak menjadi syarat (tidak wajib). Pihak wajib zakat (pihak yang menunaikan zakat) itu tidak wajib berijab (tidak menyampaikan keinginan dan maksud untuk berzakat kepada mustahik). Begitu pula, ia tidak wajib menunggu kabul (penerima menyampaikan telah menerima zakat),” ujarnya.

“Tetapi, wajib zakat cukup dengan niat dalam hati, ia berzakat tanpa harus menyampaikan dengan lisan atau tanpa harus menuliskan ini zakatnya. Contohnya, misalnya, si A berniat menunaikan zakat melalui Baznas, dengan cara pemotongannya secara payroll system oleh bendahara melalui bank yang sudah ditentukan kepada rekening Baznas. maka Apa yang dilakukan oleh A sudah sah,” imbuhnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, jika penghasilan kurang dari nisab (wajib zakat) tapi ingin melakukan pemotongan otomatis seperti yang sudah nisab, masuknya adalah infaq sedekah sebagai bentuk kepedulian adanya kebersamaan dalam rangka melapis program membantu meningkatkan kesejahteraan serta ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kuningan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap fokus menjalankan tugas dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada Maret lalu, Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberiah THR dan gaji ke-13 untuk ASN, melalui PP (Peraturan Pemerintah)...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Kuningan baru saja membuka Gerai Z Ifthar Ramadhan 1445 H di halaman Masjid Agung Karomat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada Bulan Ramadhan, jam kerja dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda dari hari biasanya. Diawali dengan cuti di hari pertama...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Baznas Kabupaten Kuningan menggelar pelatihan motivasi ESQ (Emotional Spiritual Quotient) dalam rangka mensosialisasikan Program Baznas untuk program pengentasan kemiskinan di Kabupaten...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam podcast Kuningan Mass, Selasa (26/12/2023) malam, Pj Bupati Kuningan Drs Dr Raden Iip Hidayat, ditanya perihal kemungkinan melakukan rotasi, mutasi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, diundang DPRD Kabupaten Kuningan di hari pertamanya pasca serah terima jabatan, Selasa (5/12/2023) pagi ini....

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengamat Politik, Hukum dan Pemerintahan, Abdul Haris SH, angkat bicara soal wacana siapa yang cocok menjabat sebagai Pj Bupati Kuningan pasca...

Government

KUNINGAN (MASS) – Siang ini, Kamis (12/10/2023), Gedung DPRD Kabupaten Kuningan nampak didatangi berbagai elemen masyarakat. Salah satunya, dari FKHN (Forum Komunikasi Honorer Tenaga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam aksi demonstrasi yang digelar beberapa ormas/LSM, Senin (2/10/2023) siang di Kantor Bupati (Pendopo) Kuningan, disampaikan beberapa aspirasi. Salah satu yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam prosesi mutasi dan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, tak dihadiri Wakil Bupati M Ridho Suganda M Si. Ya, dalam...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar M Si, menyebut draft mutasi yang bocor adalah hoax. Hal itu, disampaikannya saat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemkab Kuningan, nampaknya akan digelar pasca seleksi Direktur PAM Tirta Kamuning. “Mutasi, ya bisa saja....

Government

KUNINGAN (MASS) – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2023 akan dibuka pada tanggal 17...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ada sekitar 11 orang yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), mendaftar Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan tahun 2023 ini. Meski mencalonkan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah dimulai secara nasional sejak 5 Juni 2023 lalu. Namun, untuk pegawai di lingkup...

Education

KUNINGAN (MASS) – Lewat bulan Mei ini, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lebih dikenal sertifikasi, ternyata masih belum cair. Karena hal itu para...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Beredarnya sebuah flyer berisi tentang sosok bakal calon legislatif (Bacaleg) yang menyeret Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Gaji THL (tenaga harian lepas) di lingkup Pemkab Kuningan terutama bidang pendidikan, sempat jadi sorotan karena keterlambatanya. Hal itulah yang pada...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pegawai negri di lingkup Pemda Kabupaten Kuningan, sempat dibuat resah karena THR (Tunjangan Hari Raya) atau yang biasa disebut gaji ke-14,...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan merilis besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan di Ramadhan tahun ini. Melalui Keputusan Ketua...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan ini, seolah menjadi kabar bahagia bagi pegawai ASN/PNS (Aparatur Negri Sipil), sekaligus tidak mengenakkan bagi sebagian pegawai yang masih...

Government

KUNINGAN (MASS) – Presiden Jokowi melalui Sekertariat Kabinet Republik Indonesi mengarahkan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) serta kedinasan untuk tidak menggelar buka puasa...

Religious

KUNINGAN (MASS) –  Meski bukan pegawai lembaga Negara ataupun perusahaan, jajaran pengurus PCNU dan Lembaga PCNU akan dievaluasi kinerjanya. Bukan hanya dinilai, jika performanya...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai atau profesi seseorang yang bekerja pada instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah mobil berjenis Truk Mitsubishi Kalter terperosok ke parit di Kampung Puhun RT 03 RW 01 Desa Windusari Kecamatan Nusaherang, Senin...

Government

KUNINGAN (MASS) – Uji Kompetensi para pejabat terutama eselon 2 di Kabupaten Kuningan memang telah dilaksanakan pada awal Januari 2023 lalu. Hasilnya, diserahkan ke...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan keras Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE soal beredarnya pamflet ajakan mogok kerja ASN karena tunjangan belum dibayar, balik dikritik. Selain...

Advertisement
Exit mobile version