KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji dari berbagai sudut pandang.
Sandy menerangkan hasil kajian yang telah dilakukannya saat kegiatan silaturahmi bersama BEM Husnul Khotimah. Menurutnya penggunaan HP yang serba praktis seperti sekarang ini menimbulkan efek candu dan pragmatis yang dapat menimbulkan disrupsi.
“Kemudahan akses informasi melalui HP memang membawa dampak positif, terutama dalam hal akses pendidikan dan informasi yang lebih luas. Disisi lain juga menimbulkan efek negatif,” ujarnya, Rabu, (11/6/2025).
Ia menyebutkan, dalam teori kultivasi dijelaskan bahwa apa yang sering dilihat akan membentuk keyakinan, dan keyakinan itu akan mendorong tindakan. Ia menyoroti banyak pelajar yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial, lebih banyak mengonsumsi konten hiburan yang tidak mendidik, bahkan cenderung merusak pola pikir.
“Banyak konten-konten yang justru menyebabkan tumpulnya critical thinking (pikiran kritis),” tegasnya.
Sandy menekankan pentingnya peran pendidikan formal sebagai penyeimbang. Sekolah, menurutnya, seharusnya menjadi tempat untuk menumbuhkan pola pikir yang sehat dan terarah. Namun, ia juga menyoroti kenyataan bahwa ketergantungan terhadap media sosial justru mengganggu proses belajar, bahkan di lingkungan sekolah.
Sandy mendukung adanya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan media sosial di sekolah. Larangan membawa HP ke sekolah bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisir gangguan tersebut dan mengembalikan fokus siswa pada pembelajaran.
“Jika larangan membawa HP ke sekolah dirasa tidak relevan karena berbagai kepentingan, maka sistem pengawasan dan pembatasan penggunaan HP di lingkungan sekolah perlu diterapkan,” pungkasnya. (didin)