KUNINGAN (MASS)- Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika menjelang datangnya tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melakukan test urine terhadap pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi.
Kegiatan, ini dilakukan hasil kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kuningan dan Polres Kuningan. Para supir bus sendiri sempat kaget namun mereka tetap ikut.
Kegiatan ini digelar Senin (31/12/2018) di Terminal Type A Kertawangunan Ancaran. Test urine ini dilakukan bagi Pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi.
Total ada 25 pengemudi yang dites. Hal ini merupakan kegiatan yang rutin dlakukan oleh BBNK Kuningan.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, yang diwakili Kepala Seksi P2M BNN Kabupaten Kuningan, Dedy Nuryadi SE mepimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum test urine dilakukan, Dedi memberi arahan tentang teknis pelaksanaan pemerikasaan urine bagi Pengemudi Bus Antar Kota Antar Privinsi.
Dedi tidak sendiri ia dibantu oleh sat narkoba Polres Kuningan dan Kabid Lalin Dishub Kuningan. Upaya ini merupakan deteksi dini dari penyalahagunaan dan peredaran gelap narkoba pada pengemudi bus.
“Pengemudi Bus antar kota antar provinsi ini kan merupakan transportasi umum yang mungkin rentan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk itu mari kita bersama-sama jaga dan selamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” ujar Dedy.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dari 25 semua dinyatakan negatif dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tentu hal ini sangat melegakan semua piha. (agus)