KUNINGAN (MASS)- Kekhawatiran penghuni Pasar Kepuh terkait adanya parkir elektronik akan merugikan disikapi serius oleh pihak pengelola yang dalam hal ini adalah pihak M2. Mereka menyebutkan bahwa mereka sudah menekan kontrak resmi dengan pihak Pemkab Kuningan.
Menurut General Manajer M2 Sopyan Helmi , setidaknya ada 6 poin penting yang harus diketahui oleh semua pihak agar paham dengan aturan yang diterapakan oleh pihak pengelola. Sebelum diterapkan aturan kepada pengunjung dan pedagang semua informasi sudah diberikan dengan sangat jelas dan mereka menerima.
“Kami juga sedikit bingung karena pada saat sosialisasi tidak ada yang protes justru setelah diterapkan protes. Ada yang menyebutkan kami merugikan pedagang dan menurukan omset. Toh kami baru beroperasi Senin, itu juga baru satu shif. Dimana yang kami rugikan?” jelasnya Sopyan yang diamini oleh Kepala Cabang M2 Kuningan Nana Rambo, Senin siang di kantornya.
Justru ada enam poin penting yang menguntungkan semua pihak dengan diberlakukan parkir elektronik yang pertama meningkatkat PAD karena dari kabar dalam setahun hanya mampu menghasilkan puluhan juta. Sedangkan dengan pihak ketiga bisa menghasilkan Rp150 juta.
Poin kedua adalah adanya rekayasa lalu lintas sehingga jalur Pasar Kepuh tidak macet. Ketika pertama kali meninjau kondisi terlihat sangat krodit sehingga dengan lalu lintas yang tidak karuan membuat para pedagang dan konsumen tidak nyaman.
Sedangkan poin ketiga adalah adanya asuransi kendaraan sehingga para pemilik kendaraan merasa aman. Untuk tarif tidak memberlakukan jam tapi plat yakni Rp2000 untuk motor, Rp3.000 mobil dan box/truck Rp5.000.
Bahkan lanjut Sopyan pihak menyediakan parkir langganan pagi pedagang yakni jenis motor Rp25 ribu dan Rp50 ribu mobil. Sedangkan berlangganan umum yakni Rp40 ribu dan Rp70 ribu.
“Tarif Rp2.000 itu sudah bisa menyumbang PAD, kesejahtraan pegawai, asuransi dan tentu untuk investasi peralatan. Justru kami membantu pengunjung lebih berhemat karena sekali datang dan berbelanja ke berbagai titik cukup satu kali bayar. Tidak seperti ini beberapa kali bayar,” jelasnya.
Untuk poin ke empat yang tidak kalah penting adalah para pedagang gratis tidak dikenakan biaya sepeser pun. Mereka hanya membeli kartu untuk masuk seharga Rp15 ribu itu berlaku selama setahun, sehingga mau keluar masuk berapa puluh kali pun mereka gratis.
Begitu juga untuk para ojek pangkalan mereka gratis keluar masuk. Mereka cukup mengelurkan biaya pengganti kartu Rp15 ribu dan berlaku selama enam bulan.
“Adanya Parkir elektronik juga memberikan lapangan parkir karena ada 41 pegawai yang kami rekrut. Bahkan bagi para juru parkir yang sudah puluhan tahun kami jadikan pegawai,” jelasnya yang menybutkan masalah pegawai adalah poin ke lima.
Untuk tahap awal mereka memang hanya digaji Rp1 juta tapi selama 3 bulan. Setelah itu digaji sesuai UMK diluar fasilitas BPJS. Pihaknya selama ini ikut memperbaiki sarana yang sudah rusah salah satunya adalah jalan dan gorong-gorong. Hal itu agar para pedagang dan pembeli merasa nyaman.
Untuk poin keenam adalah bagi warga yang melintas dibawah lima menit maka digratiskan . Dengan berbagai kelebihan ini tentu akan banyak pihak yang di untungkan.(agus)
PEMBERITAHUAN SISTEM PARKIR ELEKTRONIK PASAR KEPUH KUNINGAN
Per Januari 2020 akan di berlakukan Sistem Parkir Elekuronik di lingkungan Pasar Kepuh Kota Kuningan yang akan di kelola oleh M2 Parking.
1.TARIF UMUM
Tarif yang berlaku adalah untuk jenis kendaraan sebagai berikut:
Motor Rp 2.000,- sekali masuk
Mobil Rp 3.000,- sekali masuk
Box/truk Rp 5.000,- sekali masuk
Tarif diberlakukan Flat yaitu tetap dalam 1 (satu) kali masuk dalam 1 (satu) hari.
Bagi kendaraan yang melintasi Pasar Kepuh kurang dari 5 menit maka diberlakukan tarif Grace Period
(waktu dispensasi ) tidak berbayar.
2.SISTEM MEMBER
Sistem Member di berlakukan untuk pedagang Pasar Kepuh (Kios, Los dan kaki lima) Dengan ketentuan
Pedagang yang sudah mendaftar di kantor M2 Pasar Kepuh.
Bagi Pedagang Pasar Kepuh yang memiliki dan mendaftarkan kendaraan (baik motor atau mobil) lebih
dari 1 (satu) berhak mendapatkan Free 1 Member Card (hanya penggantlan blaya kartu awal saja),
Tarif Penggantian Kartu :
Kartu Perdana
Rp 15.000,-
Biaya Abodemen per bulan
Jenis Kendaraan
Tarif Pedagang
Motor Rp 30.000,-
Mobil Rp 60.000,-
Tarif Umum
Motor Rp 40.000,-
Mobil Rp 70.000,-
Apabila member akan melanjutkan lagi abodemen untuk bulan berikutnya, hanya tinggal memperpanjang
di kantor perwakilan M2 Parking yang beralamat di Kantor Pasar Kepuh kuningan. Hanya dengan
membayar biaya abodemen bulanan nya saja, tanpa harus membayar Biaya Penggantian Kartu. Untuk
registrasi tahun berikutnya hanya akan dikenakan biaya admin saja.
3.DISPENSASI TARIF KHUSUS
Bagi para Ojek Pangkalan yang sudah terdaftar sebagai ojek resmi dan angkutan khusus (Angkutan Desa
Puncakan dan Angkutan Desa Subang) dan Warga Lingkungan Masyarakat Pasar yang berada di wilayah
Pasar Kepuh hanya dikenakan Penggantian Biaya Kartu saja dengan masa berlaku per 6 bulan untuk
melakukan registrasi ulang.
Dengan memiliki kartu member adalah sebagai kartu akses untuk memasuki kawasan pasar. Dan tidak
akan di kenakan tarif di pintu keluar selama kartu member masih berlaku. Walaupun dalam 1 (satu) hari
lebih dari 1x bolak balik memasuki Kawasan parkir.
Akan di berikan akses gratis untuk GOTROK dan Pedagang Keliling yang menggunakan gerobak sebagai
anat jualannya agar tetap bisa melakukan operasional harian nya dengan menghubungi petugas yang
sedang jaga.
4.JALUR LALU LINTAS PASAR KEPUH
Jalur Rekayasa Lalu Lintas yang akan di terapkan yaitu :
-Pintu Masuk Motor Mobil di Area Barat Pasar Kepuh
-Pintu Keluar Motor Mobil di Area Timur Pasar Kepuh
-Pintu Masuk Motor di Area Timur Pasar Kepuh
-Pintu Keluar Motor di Area Barat Pasar Kepuh (sebelum tanjakan)
Jalur Masuk
Jalur kendaraan dari arah Barat bisa masuk dari pintu barat pasar kepuh, Untuk kendaraan motor bisa
masuk dari arah timur, di pintu masuk motor timur.
JALUR KELUAR
Jalur kendaraan Roda 4 dan roda 2 keluar ke arah pintu Keluar timur pasar kepuh, Kendaraan Roda 2 bisa
keluar Pintu Motor Barat (PINTU BLOK A).