KUNINGAN (MASS) – Pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur, diiringi isu tak sedap.
Dimana muncul isu “setoran” Rp 1 Milyar (ditransfer dua kali) dari para pengusaha untuk meng-goalkan pencabutan moratorium tersebut.
Meski begitu, isu itu tak lantas dipercayai orang-orang. Selain Bupati membantah, pengamat kebijakan publik Soedjarwo juga merasa janggal.
Pentolan F-Tekkad itu mengaku tak yakin jika pencabutan moratorium didasari kepentingan sesaat dan kepentingan sesat, mengingat pencabutan moratorium sudah lama dikaji.
“Selain itu tak ada satupun daerah yg menerapkan kebijakan ini,” kata mang Ewo, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Soal kemudian potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul, lanjutnya, justru di moratorium diatur bagaimana pembagian luasan wilayah yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan yang berpotensi menjadi beban pengusaha.
“Selain itu (pencabutan moratorium ini) adalah mewujudkan program besar pemerintah untuk mewujudkan 3jt rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” akunya.
Sebagai daerah yang sedang menata sumber-sumber PAD, masih kata Ewo, pencabutan moratorium berpotensi meningkatkan PAD selain menunjukan bahwa Kuningan sebagai daerah ramah investasi.
“Pertanyaannya, apa mungkin saat ini masih ada orang yg berani ngasih ‘suap’ melalui transfer? Terlebih nominalnya cukup besar,” menampik isu suap via transfer dengan nominal Rp 500 jutaan. (eki)
