KUNINGAN (MASS) – Bertenggernya baliho bergambar Hanyen Tenggono, caleg Jabar, di dekat kantor Bawaslu Kuningan berbuntut panjang. Pemandangan itu merembet pada dugaan tebang pilih pengawas pemilu terhadap APK (Alat Peraga Kampanye) yang ditertibkan.
Dugaan tebang pilih tersebut dilontarkan Hj Siti Mahmudah, caleg incumbent dari PKS. Dengan kalimat sindiran, ia menilai lucu atas pernyataan komisioner Bawaslu ketika dibandingkan dengan fakta di lapangan.
“Lucu saja sih. Regulasi/aturannya itu berlaku untuk siapa ya. Katanya tidak boleh pasang APK di pohon, di tiang listrik, bla bla bla. Tapi tidak sedikit pemain panutan yang melakukannya, aman-aman saja,” ungkapnya Rabu (25/10/2024).
Baca juga : https://kuninganmass.com/kok-baliho-hanyen-tenggono-gak-dicopot-bawaslu-jawab-begini/
Konon katanya, sambung Siti Mahmudah, dari tanggal sekian sampai sekian APK ditertibkan. Kemudian banyak APK yang langsung ditarik. Namun ada APK yang baru dipasang berukuran besar, malah mendapatkan tempat.
“Pokoknya judulnya lucu,” sindirnya lagi menyikapi bagaimana kinerja penyelenggara pemilu dan satpol PP di Kuningan. (deden)