KUNINGAN (MASS)- Desa penerima bantuan Provinsi Jabar untuk peningkatan pelayanan sapras desa perbatasan antar provinsi curhat terkait harus setornya dana sebesar 10 persen kepada pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuningan.
Bukan hanya harus setor, tapi untuk pengerjaan proyek pembangunan pun harus dilakukan oleh rekanan yang sudah ditunjukan oleh pejabat tersebut. Padahal pihak desa sendiri sudah melakukan perjanjian dengan pihak lain.
Kondisi ini membuat mereka kecewa dan tidak bisa berbuat apa-apa karena ada penekan. Mereka berharap dengan adanya permasalahan ini mengemuka maka bupati menjadi paham dan memanggail pejabat tersebut.
“Sepuluh persen itu besar karena dana bantuan berkisara Rp298 juta hingga Rp500 juta dan penerima bukan satu dua desa tapi ada 8 proyek pembangunan. Saya berharap bupati turun tangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Kadis DPMD Deniawan MSi membenarkan adanya program bantuan dana untuk desa perbatasan. Program ini baru ada pada era gubernur baru. Pihaknya mengusulkan banyak desa namun yang mendapatkan bantuan hanya ada delapan.
“Programnya belum beres karena ini bantuan dari provinsi dan dana masuk ke kas daerah. Saya barusan ngecek baru dua desa yang cair yakni Desa Bantarpanjang dan Dukuh Badag,” jelasnya, Jumat (13/12/2019).
Mengenai adanya setoran ke pihak DPMD membantah keras dan itu tidak ada. Ia meminta kepada para kades penerima bantuan desa perbatasan kalau ada yang mengatas namakan pihak DPMD untuk mengkondisikan 10% itu tidak benar.
“Saya suka kasihan kepada para kades, terus nama DPMD selalu dijual oleh oknum. Padahal tidak ada dan tidak benar. Semoga menjadi perhatian semua pihak,” jelasnya. (agus)
Berikut rincian penerima desa perbatasan di Kabupaten Kuningan
1.Pembangunan rabat beton dan TPT jalan penghubung di Desa Clebak Kecamatan Cilebak Rp 450.000.000
2.Pembangunan TPT dan RIUL jalan Desa Rp 300.000.000
3 Pembangunan saluran induk jalan raya Desa Bantarpanjang Rp300.000.000
4 Pembangunan jembatan dusun Maja Desa Dukuhbadag Rp500.482.000
5.Bantuan Pembangunan atau perehaban jalan lingkungan Desa Cipondok Rp300.000.000
6.Pembangunan riul jalan dan pengerasan jalan tembus antar Desa Ciangir-
Sukarapih serta pembangunan riul jalan TPT dan pengerasan jalan lingkar dusun II dan dusun III Rp 298.215.000
7.Pembangunan rabat beton dan TPT jalan ekonomi Desa Citenjo Kecamatan Cibingbin Rp300.090.821
8.Permohonan pembangunan jembatan gantung Desa Cilebak Rp305.790.000