Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Surat pemberitahuan menunggak pajak.

Pemerintahan

Penempelan Surat Pemberitahuan Pajak Pada Kendaraan Salah Sasaran, Kepala Samsat Akui Kemungkinan Ada Kesalahan Teknis

KUNINGAN (MASS) – Penempelan Surat Pemberitahuan penunggakan pajak yang terjadi beberapa hari lalu, di parkiran KCP Bank BRI di Jalan Ahmad Yani Samping Masjid Syiarul Islam Kuningan dikeluhkan warga. Pasalnya, beberapa kendaraan, ditempelkan surat pemberitahuan dari Samsat Kuningan yang menyebutkan adanya tunggakan pajak kendaraan.

Salah satu warga yang terkejut dengan penempelan surat tersebut mengungkapkan ia mendapati surat di pegangan belakang motornya. Ia merasa tidak ada masalah karena pajaknya belum jatuh tempo hingga awal Maret 2026.

“Tiba-tiba saja sudah ada tag kertas itu di motor saya, dan beberapa motor lainnya juga, padahal saya belum menunggak, karena disana tertulis menunggak pajak, padahal saya tengat bayar pajaknya Maret 2026,” ujar Didi kepada kuninganmass.com beberapa waktu belakangan

Warga tersebut juga menyoroti tentang ketidakjelasan kata “menunggak” yang tertera di surat. Ia menambahkan hal tersebut bisa menimbulkan kesan negatif terhadap pemilik kendaraan.

“Menunggak dan belum jatuh tempo adalah dua hal yang berbeda, ini kan bikin saya jadi terlihat seolah-olah belum bayar pajak,” tambahnya.

Kepala Samsat Kuningan Aep Saepul Bahri ST membenarkan kaitan dengan surat tersebut merupakan pemberitahuan tentang tunggakan pajak kendaraan.

“Itu pemberitahuan bahwa kendaraan tersebut mempunyai tunggakan pajak kendaraan,”ujarnya Jum’at (9/1/2026).

Aep juga menjelaskan ada kemungkinan adanya kendala teknis dalam sistem yang menyebabkan kesalahan dalam penempelan terhadap setiap kendaraan bermotor tersebut.

“Iya (kaitan dengan kesalahan tersebut) kemungkinan ada kendala faktor teknis. Abaikan saja bila memang pajaknya belum jatuh tempo,” pungkasnya. (raqib)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like