KUNINGAN (MASS) – Pendidikan merupakan amanat dari undang-undang yang menjadi hak bagi seluruh anak negeri tanpa terkecuali. Pendidikan merupakan pondasi awal kwalitas sebuah Negara yang bertujuan untuk membangun karakter, fikiran dan akhlaq semua warga negara yang mengisi sendi-sendi kehidupan di NKRI dimasa yang akan datang.
Seperti apa Indonesia kedepan tergantung dari kwalitas pendidikannya. Jika kwalitas pendidikannya baik Indonesia kedepan akan menjadi lebih baik lagi.
Pemerintahan melalui kementerian pendidikan mencoba melakukan terobosan dalam hal pendidikan, salah satunya dengan pola baru penerimaan siswa di sekolah negeri, dinamakan dengan sistem zonasi. Tujuan dari sistem zonasi mungkin sangat baik, diantara nya adalah:
1.Agar tercipta kesetaraan, dimana tidak ada stigma sekolah favorit yang dihuni oleh siswa yang memiliki nilai yang baik dijenjang pendidikan sebelumnya, atau tidak hanya dihuni oleh anak dari kalangan tertentu saja, karena sekolah negeri diperuntukkan untuk semua anak negeri tanpa terkecuali.
2.Mendorong Efisensi secara material yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa, karena dengan jarak yang dekat diharapkan orang tua siswa tidak terbebani dengan biaya mobilisasi yang harus dikeluarkan, bahkan bisa hanya dengan berjalan kaki yang tentu saja bisa menyehatkan generasi bangsa dengan berjalan kaki (dibiasakan berolahraga).
3.Terjadi pemeratan kwalitas antar sekolah negeri, baik yang di perkotaan maupun yang di pinggiran kota, karena anak yang memiliki nilai kumulatif baik akan bersekolah di zona terdekatnya tidak akan berkumpul di satu sekolah yang mematok Nilai kumulatif tertentu yang selalu menjadi langganan penerima penghargaan. Sehingga bisa mendorong tenaga pendidik menunjukkan kwalitas mereka dalam mendidik anak didiknya, dengan dasar kwalitas anak didik yang merata dan fasilitas penunjang pendidikan yang sama satu sekolah dengan sekolah lain, diharapkan dapat mendorong mereka bersaing meraih prestasi, baik itu tenaga pendidiknya maupun siswa didiknya, yang pasti akan berdampak pada kwalitas generasi anak bangsa dimasa yang akan datang.
Mungkin itu sebagian kecil tujuan baik yang bisa dibaca publik dengan kebijakan sistem zonasi tanpa harus detail menunjukkan potensi kelemahan dari sebuah kebijakan, karena pada dasarnya tak ada kebijakan yang mampu memuaskan semua orang, tapi kebijakan yang baik mampu memuaskan lebih banyak orang.
Tapi lagi dan lagi nada miring rutin tiap musim nyaring terdengar, meski hanya sebatas dugaan dan kecurigaan yang belum tentu kebenarannya.Tapi jika itu benar adanya sangatlah disayangkan, karena baru membentuk pondasi pun negri ini telah digangu oleh oknum yang mungkin sadar atau tidak sadar telah melenceng dari pedoman Pancasila.
Mengapa saya katakan oknum yang melenceng atau bahkan tidak memahami Pancasila?
Bisa kita bayangkan, saat kita membangun pondasi negeri kedepan ada oknum tangan-tangan jahil yang melakukan kecurangan, kasihan sekali negeri ini (jika itu benar ada dan terjadi).
1.Bukankan sila pertama itu tentang ketuhanan, dimana disemua ajaran agama manapun, Tuhan melarang praktek kecurangan karena kecurangan adalah kezaliman.
2.Bagaimana mungkin jika terjadi kecurangan tidak ada orang yang merasa dizalimi, mereka akan bertanya tentang makna kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.Saat ketidakadilan terjadi, bukankah itu bibit-bibit yang bisa merusak persatuan?
4.Saat praktek kecurangan dilihat dan dirasakan bahkan mungkin mereka menjadi bagian dari praktek kecurangan, akan seperti apa nasib negeri ini nanti, saat mereka menjadi pemimpin atau menduduki jabatan nanti dan mereka jadikan kecurangan sebagai praktek yang biasa, kasihan sekali rakyatnya dimasa yang akan datang.
5.Bisakah mereka dimasa yang akan datang menciptakan keadilan sosial sementara saat pondasinya dibangun mengabaikan keadilan?
Mari kita sejenak merenung dan berbuat baiklah!! Sebagai wujud cinta terhadap Bangsa dan Negara untuk Indonesia lebih baik di masa yang akan datang.
Semoga nada-nada miring yang nyaring tiap musim hanyalah prasangka dan tak pernah terbukti adanya oknum-oknum yang merusak calon generasi penerus bangsa, sampai saat anda berkata “saya Indonesia, saya Pancasila” orang percaya dan tak akan tertawa di belakang anda.
Ada sebuah kutipan yang menarik dari seorang ahli hukum tata negara di negri ini: “sistem yang baik memaksa penjahat berbuat baik, sistem yang buruk memaksa orang baik berbuat jahat”.
Penulis
A.Triwahyu
Pencinta anak bangsa