KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan berhasil mengungkap aksi pencurian barang elektronik yang terjadi di 2 tempat, Bumdes Amar Jaya Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung, dan sebuah konter handphone.
Hal itu, diekspos Polres Kuningan, Jumat (14/4/2023) siang kemarin, dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko P, Kasi Humas Ipda Endar serta jajaran lainnya.
Kejadian pertama, yang ditangkap adalah lelaki berinisial S (40). Warga asal Depok itu, mencuri 1 charger aki, 1 motor VIVA, 1 mesin pencacah plastik, dan 1 handphone.
Pencurian, dilakukan saat saksi (rekan tersangka) sedang mandi, tersangka mengambil barang-barang di Bumdes tersebut tanpa izin.
“Atas perbuatan tersangka, Bumdes Amar Jaya mengalami kerugian Rp 2,6juta,” ujar Kapolres.
Pencurian kedua yang diungkap, dilakukan oleh 4 orang anak-anak, ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), pada 15 Maret 2023 lalu. Keempatnya, membobol konter dengan nekat membuka rolling door.
Keempatnya, mengambil uang cash Rp 1,3juta, lalu barang-barang seperti handphone, tablet, kabel charger, dan laptop dengan dimasukan ke dalam tas.
Polres Kuningan sendiri, mengekspose hal tersebut berbarengan dengan pengungkapan kasus lainnya, seperti pencurian hewan dan pencurian motor. (eki)