KUNINGGAN (MASS)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yang terbaru adalah program untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan yakni Paduka dan Panutan
Pada Jumat (4/6/2201) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melakukan Pendatangan Perjanjian Kerjasama tentang pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan dengan program Paduka dan Panutan yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama, MH dan Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi bertempat di Hotel Purnama Mulia.
Kepala Disdukcapil Drs Yudi Nugraha, MPd menyebutkan, program Paduka (Pelayanan ADminduk Usai perKAwinan) dan Panutan (Pelayanan AdmiNdUk seTelah melahirkAN), memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran msyarakat di Kabupaten Kuningan tentang kepemilikan dokumen dan pemuktahiran data kependudukan.
“Terwujudnya pelayanan terpadu antara masyrakat stakeholder terkait dan dan Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan,” katanya.
Ia menambahkan, akan terciptanya program inovasi pelayanan administrsi kependudukan secara berkelanjutan.
Atau lanjut Yudi akan adanya jaminan kepastian pelayanan jangka panjang, mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan.
Adapun peserta kegiatan disebutkan Kadis Yudi, sebanyak 75 terdiri dari Kepala Kantor kemetrian Agama se-Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, 24 Kepala UPTD Puskesmas Poned.
Kemudian, 12 Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Kuninga, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuningan bersama 2 pengurus IBI yang membawahi Praktek mandiri bidan,
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyampaikan apresiasi kepada Kadisdukcapil dan 16 Pimpinan Stakeholders yang hadir atas terlaksananya penandatanganan perjanjanjian kerja sama ini.
Diterangkan, pelaksanaan penandatanganan serentak pelayanan administrsi kependudukan dengan melibatkan stakeholder terbanyak dalam satu waktu.
“Dengan momentum awal ini sangat memudahkan masyarkat dalam kepengurusan dokumen kependudukan untuk lebih mudah dan cepat. Karena kerjasama ini kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan sekaligus dalam satu,” ungkap bupati. (agus)