JABAR (MASS) – Jalan mulus bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menjadi urat nadi pergerakan ekonomi dan akses layanan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen serius dengan menggelontorkan anggaran jumbo mencapai Rp2,4 triliun untuk memperbaiki jalan provinsi dan jembatan yang menghubungkan berbagai daerah.
Langkah tersebut bukan hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tapi juga menjadi pijakan awal menuju pembangunan yang lebih merata. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa prioritas infrastruktur itu akan diperluas ke kabupaten, kota, bahkan desa yang terkendala anggaran dengan pendekatan evaluatif dan kolaboratif antarlevel pemerintahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan provinsi akan menjadi fondasi sebelum memberikan dukungan lanjutan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut menjadi prioritas utama Pemprov Jabar untuk tahun 2025 dan 2026.
“Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan,” ungkap Dedi melalui akun Instagram resminya. Ia menambahkan, “Setelah jalan provinsi dalam kondisi sempurna, kita akan memberikan stimulus kepada kabupaten/kota yang belum mampu secara anggaran untuk menangani jalan dan jembatan,” tambahnya.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan, Pemprov Jabar akan mengevaluasi terlebih dahulu struktur anggaran daerah sebelum memberikan bantuan.
“Jangan sampai untuk jalan tidak ada anggaran, tapi kegiatan lain justru diutamakan,” sindirnya.
Tak hanya untuk jalan kabupaten dan kota, stimulus juga akan diarahkan ke desa-desa yang mengalami kesulitan membangun infrastruktur akibat keterbatasan dana desa. Namun, hal itu dilakukan dengan catatan bahwa dana desa sudah digunakan secara optimal.
“Stimulus diberikan jika memang dana desa tidak mencukupi karena luas wilayah atau kondisi geografis tertentu. Prinsipnya, ini kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” tutur KDM.
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat sebagai instansi teknis, ditugaskan untuk menangani infrastruktur jalan provinsi. Berdasarkan data akhir tahun 2024, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen. Tahun ini, Pemprov Jabar menargetkan peningkatan menjadi 87,51 persen melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, kewenangan pengelolaan jalan dibagi sesuai tingkatan pemerintahan. Jalan nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, jalan provinsi di bawah kewenangan Pemprov melalui DBMPR, sementara jalan kabupaten/kota dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. Tambahan informasi lainnya, selama 2024, DBMPR telah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer serta memperbaiki lima unit jembatan. (argi)