KUNINGAN (MASS) – Aktivis lingkungan sekaligus Sekretaris Gema Jabar Hejo Kuningan, Nanang Subarnas menampakkan was-was pasca Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan target ambisius untuk menarik 500 investor dalam lima tahun ke depan melalui dokumen RPJMD terbaru yang telah disahkan DPRD.
Langkah ini, kata Nanang, justru memunculkan kekhawatiran serius karena berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi ruang hidup, termasuk kawasan konservasi Gunung Ciremai.
“Kuningan sedang menukar daya dukung lingkungan dengan janji investasi. Ini bukan pembangunan, ini perjudian ekologis,” tegas Nanang Subarnas. Pada Jumat, (1/8/2025).
Menurutnya, RPJMD telah disahkan tanpa terlebih dulu menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini dinilai sangat berbahaya karena tata ruang merupakan dasar hukum seluruh perizinan pembangunan. Tanpa RTRW yang tegas dan berpihak pada lingkungan, proyek-proyek bermasalah sangat mungkin dilegalkan lewat jalur revisi zonasi.
“Kami melihat pola lama yang terus diulang: ruang dibiarkan abu-abu agar bisa diatur belakangan sesuai kepentingan. Ini bukan kelalaian, ini kesengajaan,” ujarnya.
Gema Jabar Hejo menyoroti kawasan lereng Gunung Ciremai yang mulai dilirik berbagai kepentingan industri, termasuk wisata massal, pertanian monokultur, bahkan tambang material galian. Nanang menyebut wilayah itu sebagai jantung ekologis yang tidak bisa dikompromikan.
“Kalau Ciremai rusak, air hilang, bencana meningkat, dan rakyat jadi korban. Apakah itu yang disebut kemajuan?” tandasnya.
Ia juga menyesalkan tidak adanya partisipasi bermakna dari masyarakat sipil dalam proses penyusunan arah pembangunan. Menurutnya, organisasi lingkungan hanya dilibatkan sebagai formalitas belaka, tanpa ruang untuk mempengaruhi substansi.
“Kami tidak pernah diajak bicara dalam prosesnya. Tidak ada forum terbuka, tidak ada transparansi. Lalu hasil akhirnya penuh janji investasi, tanpa satu pun komitmen konkret terhadap konservasi,” kata Nanang.
Kritik juga diarahkan pada DPRD yang dinilai terlalu cepat mengesahkan RPJMD tanpa mendorong lebih dulu finalisasi RTRW. Padahal, tanpa kejelasan tata ruang, janji investasi justru bisa menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan wilayah.
“Bagaimana bisa menyusun arah pembangunan kalau fondasi tata ruangnya masih kabur? Ini seperti membangun rumah di atas pasir,” ujar Nanang.
Gema Jabar Hejo mendesak moratorium penerbitan izin usaha baru di kawasan hulu dan daerah resapan sampai RTRW disahkan secara partisipatif dan berpihak pada prinsip konservasi. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek eksisting yang berpotensi merusak lingkungan.
“RPJMD ini bisa jadi alat pembangunan, atau bisa jadi legalisasi kerusakan massal. Pilihannya ada di tangan pengambil kebijakan. Tapi rakyat akan mengingat siapa yang diam saat Ciremai dijadikan tumbal investasi,” tutupnya. (eki)