KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kuningan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Kuningan pada Senin (9/3/2026), dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.
MoU ini ditandatangani oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, serta Ketua Koordinator Wilayah APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin. Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ir I Putu Bagiasna MT juga turut menandatangani sebagai bentuk komitmen teknis dalam kerjasama ini.
Bupati Dian menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menata infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib dan aman.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita berharap pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dian menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur informasi dan komunikasi yang teratur.
“Penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya soal kerapihan visual, tetapi juga menyangkut keselamatan, keandalan jaringan, serta dukungan terhadap pelayanan publik berbasis digital,” tambahnya.
Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menganggap kerja sama ini sebagai langkah positif dalam menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Yudiana berharap sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan telekomunikasi dapat menghasilkan penataan kabel dan jaringan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif dalam menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (raqib)

















