KUNINGAN (MASS) – Masih menggantungnya isu PJU, dugaan gratifikasi Mall Kuningan, sampai anggaran makan minum (mamin) yang menghantam Pemkab Kuningan, ternyata tidak dirasa menggangu kinerja pejabatnya.
Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda SH M Si, Rabu (5/7/2023) kemarin.
“(Isu-isu tadi menganggu tidak pak?) Nggak, karena saya gak ada urusan dengan itu, karena mau bagaimanapun juga, kita semua melaksanakan tugas sudah sesuai aturan,” ujarnya sembari menegaskan, apapun yang dilakukannya adalah sesuai aturan, bisa dipertanggung jawabkan.
Meski begitu, jika saat ini ada yang ribut-ribut, ada yang mengadu dan lain sebagainya soal isu-isu tersebut, Wabup menyebut hal tersebut wajar bagi masyarakat.
“Tugas kita, bagaimana caranya harus dibuktikan apa yang diperbincangkan saat ini di masyarakat. Bisa kita buktikan kan gitu. Mudah-mudahan terbukti (isu itu) tidak benar,” jelas Wabup.
Sebelumnya, Pemkab Kuningan memang tengah diterpa isu pengadaan PJU yang muncul dari tuduhan Dadang Abdullah, Ketua Korakap. Belakangan, Dadang belum berkomentar lagi.
Baca : https://kuninganmass.com/soal-pju-gate-gibas-minta-polres-usut-tudingan-dadang-ke-bupati/
Kemudian, Pemkab (dalam hal ini Bupati) juga sempat digoyang laporan KPK oleh direktur PT Multi Nawa Panca, Nurjayana perihal dugaan gratifikasi untuk memuluskan rencana pembangunan Mall Kuningan.
Dugaan gratifikasi berupa 2 unit mobil itu, sampai saat ini belum diketahui ketetapan hukumnya. Apakah karena laporannya dicabut jadi tak lagi diproses, ataukah memang sejak awal kurang bukti, atau seperti apa.
Isu terakhir yang menerpa Pemkab, adalah beredarnya rekaman percakapan pejabat Setda, AW, soal anggaran mamin dan penyelenggaraan logistik di bagian umum setda.
Baca : https://kuninganmass.com/anggaran-mamin-jadi-sorotan/
Dalam rekaman tersebut, AW menyebut adanya penggunaan dana di bagian umum tanpa RKA. Hal itu, kemudian dikait-kaitkan dengan istri Bupati yang menggunakan dana talangan dari pejabat setda, EN, yang kemudian diganti dari pos RT bagian umum.
Sayangnya, sampai saat ini, pejabat setda EN, tak pernah memberikan penyanggahan ataupun penjelasan meski sudah coba dikonfirmasi. (eki)