KUNINGAN (MASS) – Pemerintahan Desa/Kecamatan Cilebak menjelaskan perihal penjualan air dari salah satu mata air di desanya, ke Desa Pamulihan Kecamatan Subang.
Salah satu perangkatnya, K Abdul Hamid Kaur Perencanaan Desa Cilebak saat dikonfirmasi membenarkan bahwa air di lokasi ‘taman’ itu, dijual ke desa tetangga dan sudah dalam tahap pengerjaan.
Untuk diketahui, kuninganmass.com mencoba mengkonfirmasikannya langsung pada Kepala Desa Cilebak Sapja.
Sayangnya, saat ditemui ke tempat kerjanya, Rabu (18/11/2020) siang, yang bersangkutan sedang tidak ada.
“Sesuai yang dijelaskan Pak Kuwu, kebutuhan air (di Desa Cilebak) itu sudah tercover semua,” jawabnya dalam bahasa yang bercampur sunda.
Dijelaskan Abdul Hamid, penjualan air tersebut bertujuan mencari PAD. Karenanya, pihak Pemdes menggali potensi, dan yang ada, adalah perihal air.
Saat ditanyai apakah masyarakat sudah setuju, Abdul Hamid menerangkan memang awalnya sempat tidak disetujui saat Musdes.
Namun, kondisi air saat itu, memang dianggap belum mengcover kebutuhan masyarakat. Yang berarti, pemdes merasa saat ini kebutuhan sudah terpenuhi, bahkan berlebih.
“Pengelolaan untuk Desa Pamulihan pun, dilaksanakan oleh Desa Cilebak,” sebutnya yang berarti, pembayaran penggunaan air warga pamulihan, masuk ke Desa Cilebak.
Ketika ditanyakan apakah kebutuhan air untuk pertanian terpenuhi, Kaur Perencaan menyebut sebenarnya sawah-sawah saat kemarau memang tidak digarap karena tadah hujan.
“Lalu, PAM itu paralonnya tidak sebesar iti (anggapan yang beredar, red), kecil saja tapi deras,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini kades memberi penjelasan-penjelasan dan pemahaman-pemahaman bahwa air yang dijual itu untuk PAD.
Tentu digunakan untuk kebutuhan desa, seperti intensif perangkat, rt /rw, hansip dan kebutuhan lainnya.
“Apalagi, untuk air kini sudah ada dua titik sumber air lain, dari dusun kliwon dan manis,” tambahhnya.
Saat ditanyai apakah BPD sudah menyetujui program tersebut, Abdul Hamid enggan menjawabnya. Dirinya melemparkan pertanyaan itu, untuk dijawab Kuwu langsung.
“Persetujuan sama BPD? Itu nanyanya ke Pak Kuwu saja ya. Tapi memang sekarang sudah faham. Lebih jelasnya, insyaallah sama kepala desa,” jawabnya. (eki)