KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 8 desa yang termasuk penyangga Waduk Darma, merasa kecewa terkait dengan apa yang dilakukan Pemda Kuningan mengenai tindak lanjut Pemda Kuningan dalam menengahi permasalahan desa penyangga dengan Jaswita, pengelola Waduk Darma. Kekecewaan itu salah satunya diutarakan Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia.
“Tuntutan awal kami adalah agar Jaswita memberikan kontribusi dan kompensasi kepada 8 desa penyangga Waduk Darma. Sebagai wujud ikut serta dalam menjaga keberadaan dan kelestarian Waduk Darma di wilayah 8 desa penyangga. Dalam perjalanannya, tuntutan kami mengalami beberapa kendala dan kebuntuan teknis dan dialogis,” ujar Meli, Senin (14/10/2024).
Meli mengibaratkan, ada 8 anak yang kehilangan arah, maka mengadulah mereka kepada orang tuanya, dalam hal ini pihak desa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar memfasilitasi dan menengahi tuntutan kami.
Diceritakan, ertemuan demi pertemuan antara desa dengan Pemda Kuningan, telah dilakukan sampai pada deal-deal yang disepakati dalam bentuk draft perjanjian yang akan diperjuangkan Pemda Kuningan ke Jaswita. Termasuk pembahasan persantase yang coba diajukan.
“Tapi kemudian dalam realisasinya, ternyata Pemda Kuningan lebih mengutamakan tuntutan mereka daripada membantu 8 desa penyangga dalam mendapatkan haknya. Dari informasi yang kami dapatkan dilapangan, bahwa Pemda Kuningan telah menerima realisasi tuntutannya kepada Jaswita berupa pembayaran pajak. Sementara kami 8 desa penyangga seolah dibiarkan dan ditinggalkan tanpa kejelasan. Padahal tuntutan kami dalam demo-demo dan dialog dilakukan jauh sebelum Pemda Kuningan kami undang sebagai penengah, pengayom dan orang tua kami yang bijak,” sebut Kades Meli.
Ia mengaku, pihaknya sebenarnya tidak keberatan dengan tuntutan Pemda terkait dengan pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh Jaswita karena itu merupakan sebuah kewajiban. Namun pihaknya menyesalkan sikap Pemda yang seolah-olah hanya memperjuangkan tuntutan mereka sendiri, keluar dari komitmen yang sudah dibangun dengan pihak desa.
“Selanjutnya sebagai wujud kekecewaan kami, yang merasa ditikam dari belakang dan hanya dimanfaatkan oleh Pemda Kuningan, 8 desa penyangga akan melakukan aksi demonstrasi yang melibatkan warga 8 desa penyangga Waduk Darma. Selain sebagai wujud partisipasi masyarakat untuk mendapatkan haknya, juga untuk memulihkan nama baik tidak lagi dianggap memperjuangkan hak-hak warga 8 desa penyangga,” sebut Meli yang juga coordinator aksi.
“Tidak bisa lagi kami berharap kepada Pemda Kuningan yang kami anggap dholim. Menari diatas luka kami yang bertahun-tahun memperjuangkan hak kami,” imbuhnya di akhir.
Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Asda 1 Tony Kusumanto, kala dikonfirmasi soal rencana aksi tersebut, mengaku pihaknya tengah mengkonfirmasi dengan para kuwu. (eki)