KUNINGAN (MASS) – Sehubungan dengan beredarnya isu mengenai keuangan dan pembayaran klaim BPJS Kesehatan, pada akun resmi Instagramnya yang diakses pada Minggu (2/2/2025) pihak BPJS RI mengklarifikasi hal tersebut.
Pada unggahannya itu, dijelaskan, Kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini tergolog sehat dengan total asset Jaminan Sosial Kesehatan (DJS) sebesar 52.40 Triliun. Berdasarkan peraturan pemerintah No. 84 Tahun 2015 Pasal 37 Ayat 1, asset DJS dikatakan sehat jika paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 Bulan ke depan dan paling banyak 6 bulan ke depan.
“Sedangkan saat ini kemampuan pembayaran klaim BPJS Kesehatan adalah untuk 3,5 bulan ke depan,” kutip dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, pembayaran klaim kepada fasilitas Kesehatan dibayarkan rata-rata dilakukan dalam waktu 13,62 hari kalender setelah berkas lengkap diproses, lebih cepat dari pada batas waktu yang ditentukan regulasi, yaitu 15 hari kalender sejak diterbitkan berita acara kelengkapan berkas klaim.
“Sampai saat ini, tidak ada keterlambatan atau tunggakan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehata,” kutipan diakhir. (argi)