KUNINGAN (MASS) – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun 2023 yang baru saja disampaikan pemerintah daerah, diberi beberapa catatan oleh Pansus LKPJ bentukan DPRD Kabupaten Kuningan.
Melalui sekertaris Pansus, Yaya, dikatakan bahwa kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menggambarkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai kegiatan pelaksanaan tugas pembangunan.
“Dalam menjalankan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien mampu mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan, serta meningkatkan pemerataan dan keadilan yang mengembangkan seluruh potensi daerah,” tertulis dalam laporan Pansus soal hasil pembahasan LKPJ.
Secara umum, dalam upaya merealisasikan APBD, ada beberapa hal yang senantiasa disorot mulai dari pengelolaan keuangan daerah dilihat dari sisi kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi, kemudian konsistensi dan komitmen dalam merealisasikan program/kegiatan. Dan terakhir dampak realisasi/pelaksanaan APBD terhadap kebutuhan masyarakat
Dikatakan Yaya, Kabupaten Kuningan mengusung Visi “Kuningan Maju“ Berbasis Desa Tahun 2023yanglahir dari kesadaran bahwa pembangunan sejatinya dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Kemakmuran yang dimaksudkan dalam visi ini adalah terjaminnya kebutuhan sekarang sandang, pelayanan pendidikan, kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Agamis dicirikan dengan kehidupan beragama yang damai, toleran dan harmonis dengan Allah SWT, manusia dan alam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan Pinunjulmerupakan cirikeunggulanpembangunan berdasarkan karakter mayarakat Kabupaten Kuningan yang dikenal ulet, pekerja keras dan pantang menyerah.
Sebagai Kabupaten yang memiliki potensi utama berbasis pertanian dan pariwisata, sendi utama penggerak pembangunannya adalah desa. Kesadaran membangun Kuningan dengan membangun desa merupakan warna pembangunan kita lima (5) tahun kedepan melalui pelaksanaan 5 (lima) misi sebagai berikut:
- Membangun tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, efektif, demokratis dan terpercaya, dengan jiwa kepemimpinan Nu Sajati.
- Mewujudkan masyarakat Kuningan Nu Sajati dalam kehidupan beragama dan bernegara dalam bingkai kebangsaan dan kebhinekaan.
- Mewujudkan manajemen layanan pendidikan dan kesehatan yang merata, adil, berkualitas dan berkelanjutan dalam menciptakan sumberdaya manusia Nu Sajati.
- Mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan berbasis pertanian, wisata, budaya, dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat.
- Mewujudkan pemerataan infrastruktur untuk mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam lingkungan yang lestari.
Visi misi Kabupaten Kuningan itu, kemudian merujuk pada prioritas dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2023 sebagai berikut:
- Penurunan angka kemiskinan
- Penurunan tingkat pengangguran terbuka
- Peningkatan sentra-sentra pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis potensi lokal
- Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar (Pendidikan, Kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan dan informasi)
- Peningkatan potensi investasi daerah
- Pengembangan ekonomi kreatif destinasi dan pemasaran wisata berbasis desa
- Peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik
- Reformasi birokrasi (penerapan E-government reformasi kelembagaan dan ketataklasanaan serta penerapan sistem merit)
- Kerentanan bencana sedang sampai tinggi
“Setelah mengkaji secara seksama banyak hal yang kiranya perlu mendapat perhatian cukup serius dan bijaksana. Perhatian terbesar terletak pada sinkronisasi antara Program dan Kegiatan pada SKPD dengan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2023. Menurut penilaian kami belum ada Sinergitas antara kedua hal tersebut. Tidak ada korelasi dan harmonisasi antara Program maupun kegiatan dengan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2023. Hal tersebut menunjukkan betapa lemahnya perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan terhadap tahapan pembangunan di Tahun 2023 ini,” kata Pansus.
Berikut adalah catatan Pansus bentukan DPRD Kabupaten Kuningan terhadap LKPJ Bupati Kuningan:
CATATAN UMUM
- Secara umum, Panitia Khusus LKPJ memandang bahwa pemerintah daerah belum optimal menunjukkan komitmen terhadap RPJMD dan Visi dan Misi Bupati tahun 2018-2023.
- Pemerintah daerah belum optimal dalam merespon kondisi Kabupaten miskin ekstrim, pengangguran, dan rendahnya daya beli masyarakat di Kabupaten Kuningan, termasuk perhatian terhadap tumbuh kembang koperasi dan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
- Kami memandang Pemerintah Daerah belum sepenuhnya melakukan pemerataan pembangunan, baik dari segi pemberdayaan masyarakat maupun infrastruktur terhadap wilayah pedesaan di Kabupaten Kuningan.
- Pemerintah Daerah belum maksimal dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, khususnya dari sektor pajak dan Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan yang Sah yang bersifat tidak mengikat. Sehingga mengakibatkan ketergantungan terhadap Dana Perimbangan tetap tinggi dan tak bisa terhindarkan.
- Laju pertumbuhan dan proporsi Belanja yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dipandang belum maksimal, disisi lain Belanja Oprasional terus meningkat. Kondisi tersebut memberi kesan kurang berpihaknya Pemerintah Daerah pada kepentingan publik.
- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023 kurang disertai dengan data-data pembanding antara rencana maupun realisasi anggaran, sehingga tidak bisa terlihat perubahan prioritas anggaran yang berimplikasi terhadap target output-outcome yang diharapkan dari kebijakan tersebut.
CATATAN KHUSUS
- Dalam laporan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah ditemukan pada beberapa SKPD yang serapan kegiatan anggarannya sangat rendah / tidak terealisasi tetapi melaporkan kinerjanya (outcome) dengan capaian yang maksimal, sehingga kondisi tersebut terkesan laporannya asal-asalan, melihat kondisi tersebut kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa memperbaiki Laporan LPKJ agar antara serapan dan realisasi tidak bertolak belakang.
- Panitia Khusus LKPJ menilai format dokumen LKPJ yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, masih ditemukan tidak akuratnya dalam menguraikan Output dan Outcome pada setiap program/kegiatannya. Untuk itu seluruh SKPD diharapkan melakukan kajian perbaikan seluruh Output dan Outcome.
- Masih lemahnya Sistem Perencanaan dan Pelaksanaan pada setiap SKPD sehingga alokasi anggaran tidak sepenuhnya diserap, bahkan masih ada anggaran yang sama sekali tidak diserap/tidak dilaksanakan.
(eki)