Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelarangan Kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor: Tantangan Kebebasan Beragama dan Toleransi di Indonesia

KUNINGAN (MASS) – Pelarangan terhadap kegiatan Jalsah Salanah yang ditujukan kepada komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan serius terkait kebebasan beragama di Indonesia. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan regulasi hukum di negara yang mengakui enam agama resmi.

Ahmadiyah adalah salah satu “aliran” dalam Islam yang sering menjadi kontroversi di Indonesia. Komunitas ini kerap menghadapi penolakan dan tekanan sosial, bahkan dalam menjalankan kegiatan keagamaan rutin seperti Jalsah Salanah, yang merupakan pertemuan tahunan mereka untuk mempererat ukhuwah dan membahas isu-isu keagamaan.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor didasarkan pada keputusan pemerintah daerah dan tekanan masyarakat sekitar yang tidak menyetujui ajaran Ahmadiyah. Dalam banyak kasus, alasan pelarangan sering kali mengacu pada keamanan dan ketertiban umum. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional komunitas Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia?

Kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Prinsip ini juga diperkuat oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 18) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 18), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Islam menghargai kebebasan beragama, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama…”. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa paksaan. Namun, kebebasan ini sering kali dipahami dengan batasan bahwa ajaran yang dipraktikkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam.

KH. Abdurahman Wahib (Gus Dur) memandang pluralisme sebagai realitas yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, khususnya di Indonesia yang sangat beragam. Menurutnya, pluralisme tidak hanya berarti pengakuan terhadap keberadaan perbedaan, tetapi juga penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan tersebut. Beliau sering mengutip istilah “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai wujud komitmen bangsa Indonesia terhadap keberagaman

Nahasnya, implementasi kebebasan beragama di Indonesia sering kali berbenturan dengan norma sosial dan penafsiran mayoritas masyarakat. Komunitas Ahmadiyah sering dianggap “menyimpang” dari ajaran Islam mainstream, sehingga memicu penolakan dari kelompok tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam mewujudkan kebebasan beragama yang inklusif dan non-diskriminatif.

Pelarangan aktivitas Ahmadiyah sering kali didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2008, yang meminta Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, SKB ini tidak secara eksplisit melarang Ahmadiyah beribadah atau mengadakan kegiatan internal seperti Jalsah Salanah.

Dalam konteks pelarangan di Desa Manislor, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan beribadah. Pelarangan yang tidak didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan proporsional dapat dianggap melanggar hak konstitusional warga negara.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah mencerminkan adanya dilema dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dengan menjaga harmoni sosial. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah: 

1. Dialog Antar Komunitas: Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu memfasilitasi dialog yang terbuka untuk membangun pemahaman dan toleransi antara kelompok mayoritas dan minoritas. 

2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat harus menegakkan hukum secara netral tanpa terpengaruh tekanan dari kelompok tertentu, sehingga kebebasan beragama dapat terlindungi. 

3. Pendidikan Toleransi: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap implementasi kebebasan beragama di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak digunakan untuk membatasi hak-hak konstitusional kelompok minoritas. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis hukum, Indonesia dapat mewujudkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi contoh toleransi di tingkat global.

Oleh: Aji Muarif (Ketua MWC NU Luragung)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pohon kidamar setinggi sekitar 15 meter tumbang dan menutup akses jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Cigugur dan Desa Cisantana, Rabu (17/9/2025)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga daging ayam dan telur ayam terpantau masih tinggi di pasaran, di bulan Maulid alias Rabiul Awal tahun Hijriah, termasuk hingga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Hj Neneng Hermawati SE MA, mengaku menerima keluhan dari pedagang sekitar sekolah, pasca adanya program...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Kuningan. Heni Entin Sulastri, seorang guru di SDN 4 Awirarangan,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDN Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, kembali mengukir prestasi membanggakan. Fatma, salah satu siswi berprestasi dari sekolah tersebut, berhasil meraih Juara 1 pada...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia sudah masuk ke berbagai wilayah termasuk di SD Negeri Cijagamulya,...

Ragam

JALAKSANA (MASS) – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan ketangkasan prajurit, Kodim 0615/Kuningan menggelar latihan menembak senjata ringan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Gelaran Tour de Linggarjati yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (13-14/9/2025) diikuti dengan antusiasme tinggi dari para peserta maupun penonton. Namun, di balik...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pada akhir pekan kemarin, Sabtu (13/9/2025) malam, digelar malam tasyakuran Peringatan HUT RI ke 80, Hari Jadi Kuningan ke 527 dan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Warga yang melintas di jembatan Citangtu Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan dibuat panik dengan adanya api besar di kolong jembatan, Senin (15/9/2025)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdi angkat bicara soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, memberikan tanggapan soal banyaknya insiden terjadi dalam pelaksanaan TDL Tour de Linggarjati yang berlangsung...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Meski jadi bagian salah satu partai pengusung Bupati-Wakil Bupati Kuningan terpilih saat ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan justru secara...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Sangkanika Edugarden, sebuah wisata edukasi berbasis kebun buah naga kuning, baru saja kedatangan rombongan wisatawan asing. Tercatat sekitar 45 wisatawan asing,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Susanto (F-PKB), menegaskan bahwa pelaksanaan Tour de Linggarati, perlu evaluasi serius. Pasalnya, agenda tahunan Kabupaten Kuningan yang...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan terakhir yang dilakoni tim kebanggaan Kabupaten Kuningan (Putri) dalam babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi berlangsung di Stadion Mashud Winusaputra pada...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran juga terjadi di Dusun Lebak RT 03/01 Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi, Senin (15/9/2025) dini hari tadi. Kebakaran terjadi pada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kebakaran melanda sebuah rumah milik Etih (55), seorang guru SD yang tinggal di Lingkungan Pasapen RT 6 RW 4, Kelurahan Kuningan,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Tour de Linggarjati ke-8 tahun 2025, dimulai hari Sabtu (13/9/2025) ini. Pada hari pertama ini, beberapa kategori dilombakan mulai dari yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Cigugur No 03 RT 11 RW 23 Lingkungan Wage...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Enam ASN Kabupaten Kuningan tercatat cuti berbulan-bulan. Bahkan diantaranya ada yang sampai 12 bulan, alias satu tahun penuh. Bukan tanpa sebab,...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek baru-baru ini menggelar kegiatan Jelajah Budaya. Kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus sarana memperkuat...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Sejak pagi, Sabtu (13/8/2025) ini, ratusan warga Kuningan nampak sudah berdatangan ke Puspa (Pusat Parkir dan Jajanan) Siliwangi Kuningan. Bukan untuk...

Insiden

KUNINGAN MASS – Olahraga Tour de Linggarjati (TdL) diwarnai insiden kecelakaan yang melibatkan sejumlah peserta. Siang ini tercatat sedikitnya 12 orang mengalami kecelakaan, dengan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh semarak terlihat di kawasan pertokoan Siliwangi, Kuningan, Sabtu (13/9/2025) pagi, dalam gelaran ajang bergengsi Tour de Linggarjati (TDL). Lokasi...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 375 atlet balap sepeda dari berbagai kategori, termasuk 39 atlet mancanegara asal Malaysia, Singapura, dan Iran, siap berlaga dalam ajang...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER