Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelarangan Kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor: Tantangan Kebebasan Beragama dan Toleransi di Indonesia

KUNINGAN (MASS) – Pelarangan terhadap kegiatan Jalsah Salanah yang ditujukan kepada komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan serius terkait kebebasan beragama di Indonesia. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan regulasi hukum di negara yang mengakui enam agama resmi.

Ahmadiyah adalah salah satu “aliran” dalam Islam yang sering menjadi kontroversi di Indonesia. Komunitas ini kerap menghadapi penolakan dan tekanan sosial, bahkan dalam menjalankan kegiatan keagamaan rutin seperti Jalsah Salanah, yang merupakan pertemuan tahunan mereka untuk mempererat ukhuwah dan membahas isu-isu keagamaan.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor didasarkan pada keputusan pemerintah daerah dan tekanan masyarakat sekitar yang tidak menyetujui ajaran Ahmadiyah. Dalam banyak kasus, alasan pelarangan sering kali mengacu pada keamanan dan ketertiban umum. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional komunitas Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia?

Kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Prinsip ini juga diperkuat oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 18) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 18), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Islam menghargai kebebasan beragama, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama…”. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa paksaan. Namun, kebebasan ini sering kali dipahami dengan batasan bahwa ajaran yang dipraktikkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam.

KH. Abdurahman Wahib (Gus Dur) memandang pluralisme sebagai realitas yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, khususnya di Indonesia yang sangat beragam. Menurutnya, pluralisme tidak hanya berarti pengakuan terhadap keberadaan perbedaan, tetapi juga penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan tersebut. Beliau sering mengutip istilah “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai wujud komitmen bangsa Indonesia terhadap keberagaman

Nahasnya, implementasi kebebasan beragama di Indonesia sering kali berbenturan dengan norma sosial dan penafsiran mayoritas masyarakat. Komunitas Ahmadiyah sering dianggap “menyimpang” dari ajaran Islam mainstream, sehingga memicu penolakan dari kelompok tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam mewujudkan kebebasan beragama yang inklusif dan non-diskriminatif.

Pelarangan aktivitas Ahmadiyah sering kali didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2008, yang meminta Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, SKB ini tidak secara eksplisit melarang Ahmadiyah beribadah atau mengadakan kegiatan internal seperti Jalsah Salanah.

Dalam konteks pelarangan di Desa Manislor, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan beribadah. Pelarangan yang tidak didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan proporsional dapat dianggap melanggar hak konstitusional warga negara.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah mencerminkan adanya dilema dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dengan menjaga harmoni sosial. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah: 

1. Dialog Antar Komunitas: Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu memfasilitasi dialog yang terbuka untuk membangun pemahaman dan toleransi antara kelompok mayoritas dan minoritas. 

2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat harus menegakkan hukum secara netral tanpa terpengaruh tekanan dari kelompok tertentu, sehingga kebebasan beragama dapat terlindungi. 

3. Pendidikan Toleransi: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap implementasi kebebasan beragama di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak digunakan untuk membatasi hak-hak konstitusional kelompok minoritas. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis hukum, Indonesia dapat mewujudkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi contoh toleransi di tingkat global.

Oleh: Aji Muarif (Ketua MWC NU Luragung)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat administrator...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Pondok Kata RZ merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 dengan meresmikan gedung baru dan menggelar Festival Kaulinan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Kolik atau kembung jadi hal yang umum terjadi pada bayi. Tidak itu saja, seringkali bayi juga merasa tak nyaman (bisa saja...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayanto MSi, menyampaikan pengangkatan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan terkait status keberangkatan calon jemaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan atas...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan dinilai memiliki potensi strategis yang besar jika mampu dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah. Letak geografis Kuningan yang berada...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kebun Raya Kuningan (KRK) direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan retret bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kegiatan itu dijadwalkan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga kebutuhan bahan pokok di pasaran terpantau masih stabil di sebulan menjelang bulan Ramadhan tahun ini. Meski demikian, ada beberapa komoditas...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Remaja Masjid Al Barokah Desa Dukuh Tengah Kecamatan Maleber baru saja menggelar Muhadhoroh Akbar sekaligus peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – BMKG memperkirakan musim hujan di Ciayumajakuning akan berlanjut hingga awal Mei. Seperti diketahui, dalam beberapa waktu belakangan cuaca di Kabupaten Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai, khususnya...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan kembali menggelar program “Hari Aspirasi” sebagai wujud komitmen dalam mendengar, menampung, dan memperjuangkan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara pada Sabtu (17/1/2026). Kecelakaan ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor dan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan perihal Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan futsal Liga Foundation yang berlangsung di Gedung Olahraga Ewangga Kuningan pada Sabtu (17/1/2026) berlangsung panas tensi tinggi antara SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Segala permasalahan terkait distribusi dan kualitas menu atau dugaan penyimpangan lainnya soal program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Kuningan kini...

Olahraga

MEDAN (MASS) – Menguji racikan strategi dari sang pelatih bakal tersaji di GOR Voli Indoor Sumatera Utara, Sport Center, Deli Sedang, Sabtu (17/01/26), pukul...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan segera mengakhiri jabatan dalam waktu deka. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Terkadang, akar dari semua persoalan, karena kita tidak mengerti pemahaman orang lain. Kalimat itulah yang disampaikan KH Husein Muhammad, tokoh NU...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Wawasan Nusantara tidak hanya melambangkan pada bentuk ilmu pengetahuan saja, melainkan harus tertanam sebagai aspek moral, dan berguna dalam cakupan sosial....

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Teroboson kreatif dan inovatif dilakukan mahasiswa sarjana (S1) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Al Ihya (Unisa) Kuningan baru-baru ini. Para mahasiswa semester...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seekor ular sanca kembali meresahkan warga Kabupaten Kuningan. Kali ini, ular tersebut ditemukan di kandang ayam milik warga Perumahan Griya Gading...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Penganugerahan Lomba Desa Inovasi Sampah Nusantara Tahun...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) di kawasan tambang batu yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung...