Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelarangan Kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor: Tantangan Kebebasan Beragama dan Toleransi di Indonesia

KUNINGAN (MASS) – Pelarangan terhadap kegiatan Jalsah Salanah yang ditujukan kepada komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan serius terkait kebebasan beragama di Indonesia. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan regulasi hukum di negara yang mengakui enam agama resmi.

Ahmadiyah adalah salah satu “aliran” dalam Islam yang sering menjadi kontroversi di Indonesia. Komunitas ini kerap menghadapi penolakan dan tekanan sosial, bahkan dalam menjalankan kegiatan keagamaan rutin seperti Jalsah Salanah, yang merupakan pertemuan tahunan mereka untuk mempererat ukhuwah dan membahas isu-isu keagamaan.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor didasarkan pada keputusan pemerintah daerah dan tekanan masyarakat sekitar yang tidak menyetujui ajaran Ahmadiyah. Dalam banyak kasus, alasan pelarangan sering kali mengacu pada keamanan dan ketertiban umum. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional komunitas Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia?

Kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Prinsip ini juga diperkuat oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 18) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 18), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Islam menghargai kebebasan beragama, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama…”. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa paksaan. Namun, kebebasan ini sering kali dipahami dengan batasan bahwa ajaran yang dipraktikkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam.

KH. Abdurahman Wahib (Gus Dur) memandang pluralisme sebagai realitas yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, khususnya di Indonesia yang sangat beragam. Menurutnya, pluralisme tidak hanya berarti pengakuan terhadap keberadaan perbedaan, tetapi juga penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan tersebut. Beliau sering mengutip istilah “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai wujud komitmen bangsa Indonesia terhadap keberagaman

Nahasnya, implementasi kebebasan beragama di Indonesia sering kali berbenturan dengan norma sosial dan penafsiran mayoritas masyarakat. Komunitas Ahmadiyah sering dianggap “menyimpang” dari ajaran Islam mainstream, sehingga memicu penolakan dari kelompok tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam mewujudkan kebebasan beragama yang inklusif dan non-diskriminatif.

Pelarangan aktivitas Ahmadiyah sering kali didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2008, yang meminta Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, SKB ini tidak secara eksplisit melarang Ahmadiyah beribadah atau mengadakan kegiatan internal seperti Jalsah Salanah.

Dalam konteks pelarangan di Desa Manislor, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan beribadah. Pelarangan yang tidak didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan proporsional dapat dianggap melanggar hak konstitusional warga negara.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah mencerminkan adanya dilema dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dengan menjaga harmoni sosial. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah: 

1. Dialog Antar Komunitas: Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu memfasilitasi dialog yang terbuka untuk membangun pemahaman dan toleransi antara kelompok mayoritas dan minoritas. 

2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat harus menegakkan hukum secara netral tanpa terpengaruh tekanan dari kelompok tertentu, sehingga kebebasan beragama dapat terlindungi. 

3. Pendidikan Toleransi: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap implementasi kebebasan beragama di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak digunakan untuk membatasi hak-hak konstitusional kelompok minoritas. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis hukum, Indonesia dapat mewujudkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi contoh toleransi di tingkat global.

Oleh: Aji Muarif (Ketua MWC NU Luragung)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi pada momen Natal dan Tahun Baru kali ini adalah Waduk Darma. Di tempat ini,...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Kawasan wisata di kaki Gunung Ciremai masih jadi magnet pengunjung selama libur Natal dan tahun baru ini. Bahkan, satu tempat wisata...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan yang baru-baru ini ditetapkan menjadi sorotan dan hal ini mendapat perhatian dari aktivis mahasiswa asal Kuningan,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan bersama TNI dan Pemerintah Daerah mengerahkan sebanyak 584 personel gabungan dalam rangka pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Perayaan Natal 2025 juga dirayakan oleh Warga Binaan Kristen dan Katolik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Kamis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Aas Siti Nurasyah salah satu kader KAMMI Kuningan mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari pekerjaan. Namun, kondisi ini juga memperlihatkan ketimpangan...

Headline

Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana MSi, menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan data administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung kelancaran pelaksanaan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengamat kebijakan publik sekaligus warga lereng Gunung Ciremai, H Abidin SE menyayangkan terjadinya banjir besar di Cirebon, yang ditenggarai kiriman dari...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Kritik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih soal operasional PAM Tirta Kamuning yang tinggi, diamini beberapa pihak. Dalam laporan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, Rabu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Terkait pemotongan dana desa yang berhubungan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan pihaknya telah...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Momen unik sekaligus haru, terjadi saat pembagian raport siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kuningan, Rabu (24/12/2025) pagi ini....

Religi

KUNINGAN (MASS) – Lazismu Kuningan semakin memperkuat kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan. Kerja sama ini bertujuan untuk memaksimalkan penghimpunan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kader Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Kabupaten Kuningan menyampaikan keberatan atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI agar struktur DPW dan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan MTs Husnul Khotimah 2 Kuningan. Dalam ajang Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) 2025 Tingkat Kabupaten Kuningan yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) semakin dekat, hal tersebut menjadi  perhatian pihak Kodim 0615/Kuningan guna memastikan keamanan dan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Persib Bandung meraih kemenangan penting dalam pertandingan melawan Bhayangkara FC dengan skor 2-0. Kemenangan ini terjadi pada pekan ke-14 BRI Super...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Paduan Suara Swarakencana Universitas Muhammadiyah Kuningan mendapat kepercayaan untuk mengiringi rangkaian acara inti pada Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Kabupaten...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Ribuan perangkat desa se-Kabupaten Kuningan, sekitar 1.500 hingga 2.000 orang, mengikuti kegiatan Apel Akbar di Lapangan Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, Selasa...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan budaya literasi di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) bekerja sama...

Pendidikan

CIREBON (MASS) – Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Chapter Cirebon baru-baru ini menggelar program literasi dengan tema “Ruang Karya Anak Ceria” (RKAC) di wilayah pesisir...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Beredar foto menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tercemar busa rokok. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Balong, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ondin Sutarman SIP dan dan Dede Hamidin ST beberapa waktu lalu dikukuhkan menjadi Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Di tengah riuh rendah transformasi digital dunia pendidikan, Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Kuningan terus berupaya menjaga akar spiritualitas generasinya. Hal...

Politik

KUNINGAN (MASS) – H Udin Kusnedi terpilih kembali untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan selama periode 2026-2030. Keputusan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melakukan sidak ke kawasan wisata Arunika, tepatnya di kawasan yang dicanangkan sebagai arboretum....