Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Pelapor Bupati Ke KPK Minta Maaf dan Mengaku Hanya Diperalat?

KUNINGAN (MASS) – Kuasa Hukum Bupati Kuningan H Acep Purnama, Dadan Somantri SH mengaku sudah bertemu langsung dengan pelapor Bupati ke KPK, Direktur PT Multi Nawa Panca, Nurjayana. Setelah bertemu itu, Dadan menegaskan bahwa apa yang sudah beredar (soal gratifikasi Mall Kuningan) merupakan fitnah dan tidak benar adanya.

“Munculnya nama Nurjayana sebagai pihak pelapor dalam laporan dugaan tindak pidana gratifikasi ke KPK sebagaimana telah terpublikasi pada media online beberapa hari lalu adalah ulah atau perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya, Rabu (14/6/2023) sore.

Dadan menerangkan, menurut keterangan yang didapatnya dari Nurjayana, diterangkan bagaimana kronologis singkat terkait kejadian yang menimpa pada dirinya sehingga timbulnya persoalan ini. Ia bahkan mengatakan, Nurjayana sempat menunjukkan bukti-bukti saat melakukan klarifikasi di kantor hukum D Somantri Indra Santana SH & Partner.

“Ia menjelaskan kepada kami bahwa pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 dirinya mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sebuah perkara, yang perkara tersebut tidak ada sedikitpun kaitannya dengan klien kami bapak H Acep Purnama,” ucap Dadan.

Baca : https://kuninganmass.com/dilaporkan-ke-kpk-atas-dugaan-gratifikasi-mall-kuningan-ini-jawaban-bupati-acep/

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, karena adanya panggilan sebagai saksi dari Kejagung RI tersebut, Nurjayana diperkenalkan oleh temannya kepada seseorang yang berinisial UJ, Setelah UJ itu, terbangunlah komunikasi diantara keduanya. Dadan menceritakan, saat itu UJ disebut-sebut akan membantu Nurjayana dalam menghadapi permalasahan di Kejaksaan Agung.

Diceritakan Dadan, saat Nurjayana bersama UJ dan dua orang teman lainnya hendak pergi menuju ke Kejagung RI untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, tiba-tiba pada saat di perjalanan Nurjayana diarahkan oleh untuk terlebih dahulu ke Kantor KPK.

“Nurjayana, sebagai orang yang awam hukum mengikuti arahan UJ untuk masuk ke Kantor KPK. Sebelumya sampai di gedung KPK, Mr UJ berhenti dulu di salah satu tempat cetak foto dan setelah ngeprint foto Mr. UJ menyodorkan lembaran kertas untuk ditandatangani oleh sdr Nurjayana,” kata Dadan.

Kuasa hukum Acep itu mengatakan, Nurjayana mengira hal tersebut adalah bagian dari upaya UJ untuk membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya di Kejaksaan Agung. Maka tanpa berpikir panjang dan tanpa membaca apa isi surat yang tertuang dalam lembaran kertas tersebut, Nurjayana mengikuti arahan UJ yaitu menandatangani lembaran kertas tersebut. Dikatakan juga, ketika di dalam gedung KPK, Nurjayana saat itu diminta oleh UJ untuk diambil foto.

“Dalam peristiwa yang menimpa sdr. Nurjayana hal yang paling miris bagi diri saya ketika mendapatkan penjelasan dari sdr. Nurjayana, bahwa setelah itu Mr. UJ yang dari awal bilangnya akan membantu dan mengantar sdr. Nurjayana memenuhi panggilan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada faktanya Mr. UJ tanpa alasan yang jelas pergi meninggalkan dirinya, sehingga dengan penuh rasa kesal dan kecewa sdr. Nurjayana datang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi panggilan sebagai saksi tanpa di dampingi Mr UJ,” terang Dadan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari keterangan itu, Dadan mengaku menerima bukti-bukti dari Nurjayana. Bahkan, pelapor Bupati Acep ke KPK itu disebut-sebut sudah membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan Nurjayana tidak mengetahui dan tidak berniat untuk membuat laporan KPK tentang adanya dugaan gratifikasi Bupati Acep.

“Ia menyatakan bersedia untuk mencabut laporan ke KPK tersebut, kemudian sdr. Nurjayana menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Kuningan dan kepada pihak lain yang telah merasa dirugikan akibat dari kelalaiannya,” ujarnya.

Dadan menyebutkan, kliennya Bupati Kuningan H. Acep Purnama sebagai pihak yang dirugikan dan dicemarkan nama baiknya telah memaafkan dan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap Nurjayana.

“Namun demikian, dalam persoalan ini saya selain sebagai kuasa hukum dari H Acep Purnama, alhamdulillah saat ini mendapat kepercayaan pula dari sdr. Nurjayana sehingga dirinya telah memberikan kuasa kepada saya untuk menjadi kuasa hukumnya guna bertindak membela dan mewakili kepentingan hukum sdr. Nurjayana atas adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Mr UJ dan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam persoalan ini,” ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum Nurjayana, Dadan mengaku akan segera mengambil tindakan-tindakan atau langkah-langkah hukum atas adanya perbuatan melawan hukum terhadap klien yang diduga dilakukan oleh UJ dan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam persoalan ini sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (eki/deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Tidak seperti kepala daerah hasil Pilkada 2024 dari PDIP yang diminta menunda keberangkatan retreat pasca konstalasi hukum dan politik teranyar, Bupati...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Tim Pemenangan Dirahmati menginisiasi Tasyakuran Rahayat yang digelar di Lapangan Pandapa pada Kamis (20/2/2025) sore, untuk menyambut kedatangan Bupati Kuningan, Dr....

Government

KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, baik dari unsur masyarakat umum, aparatur, partai hingga relawan nampak menyesakki Lapangan Pandapa Paramartha Kuningan, Kamis (20/2/2025) sore...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, bakal dilantik jadi Bupati Kuningan pada Kamis (20/2/2025) besok di Istana Kepresidenan Jakarta. Bersama...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Bupati Kuningan bersama Tuti Andriani SH MKn pada Pilkada serentak 2024 kemarin, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah relawan dari Tim Dirahmati melepas (ngebralkan)  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di BTN Cijoho, Senin malam (17/2/2025) Pukul 20.00...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tegas disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH M...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pasca perhelatan Pilkada 2024 ini, SMAN 2 Kuningan nampaknya boleh berbangga dengan hasilnya. Pasalnya, baik Bupati maupun Wakil Bupati Kuningan terpilih,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jadi, sebenarnya kapan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si dan Tuti Andriani SH MKn akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelantikan bupati yang diwacanakan bulan Februari 2025, kini bergeser hingga Maret 2025 mengingat hasil Pilkada serentak, masih ada yang belum tuntas...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski belum dilakukan pleno tingkat kabupaten, tim paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 01, Abdul Jalil Hermawan, mengklaim unggul di 16 kecamatan....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam Kampanye Akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 01, Dian Rahmat Yanuar berjanji, dirinya bersama Tuti Andriani...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya ada alumni SMAN 2 Kuningan (SMANDA) manggung di panggung nasional sebagai Menteri Perhubungan RI, kini bertambah lagi alumni SMANDA...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024, masyarakat Kabupaten Kuningan menyuarakan harapan-harapan besar terhadap sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pilkada tinggal menghitung hari, namun isu yang bergulir di masyarakat khususnya Kabupaten Kuningan justru menunjukkan kondisi pelik. Mulai dari gagal bayar,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Cabup nomor urut 1, Dian Rahmat Yanuar, disentil dalam debat publik, soal rumor yang menyebutkan dirinya punya banyak toko modern. Sentilan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Gagal bayar Pemda Kabupaten Kuningan dianggap polemik yang sempat hilang ditelan kepentingan, dan muncul kembali karena ada kepentingan Pilkada. Pernyataan menohok...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua Gerakan Persaudaraan Islam Indonesia (GAPAII) Ust Otong, menegaskan bahwa secara organisasi, pihaknga tidak akan mengarahkan dukungannya ke calon Bupati Kuningan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Calon Bupati Kuningan nomor urut 03 Yanuar Prihatin mengatakan bahwa di Kuningan santri juga berpeluang besar untuk menjadi bupati. Karena itu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Mendekati pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kuningan, suhu politik semakin memanas. Berbagai isu mulai dari kekerasan terhadap penyelenggara pemilu hingga tuduhan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski calon lain saling tuding siapa aktor gagal bayar, Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Yanuar – Udin tak...

Health

KUNINGAN (MASS) – Calon Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, menegaskan komitmennya untuk fokus menyelesaikan permasalahan masyarakat Kuningan, ketimbang terlibat dalam isu-isu yang tidak relevan....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi pernyataan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., yang menyebutkan beberapa hal terkait isu gagal bayar, Abdul Jalil Hermawan,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPC Gerindra Kabupaten Kuningan menyatakan komitmentnya untuk memenangkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,...

Advertisement