KUNINGAN (MASS) – Bakal calon Bupati Kuningan dari PKS Dr Alfan Syafii menghadiri Workshop Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan di Gedung Sabilulungan, Minggu (21/7/2024) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, Dr Alfan menyampaikan jaminan produk halal bagi UMKM agar selaras dengan peraturan agama dan negara.
Kegiatan sendiri dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh sekitar 100 UMKM di Kabupaten Kuningan dari berbagai bidang. Di hadpan pelaku UMKM, Dr Alfan menerangkan bagaimana Negara, melalui UU No. 33 Tahun 2014 mengatur bagaiamana pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal yang nantinya diajukan kepada BPJPH setempat.
Berlandaskan UU No. 33 Tahun 2014 tersebut Dr Alfan menguatkan pelaku UMKM agar menempuh sertifikasi halal sehingga sesuai dengan aturan yang ditetapkan negara. Selain karena aturan undang-undang, menurut Dr Alfan jaminan produk halal merupakan kewajiban juga bagi seorang muslim.
“Oleh sebab itu, Allah SWT mengingatkan kita melalui firman-Nya agar kita mengkonsumsi makanan yang halal dan baik” ujar Dr Alfan.
Ia juga mengajak pelaku UMKM mendukung aturan pemerintah terkait jaminan produk halal, karena hasilnya berdampak langsung pada masyakarat.
“Penting bagi kita mendukung penuh program pemerintahan melalui jaminan produk halal ini, sebab kita, anak-anak dan keturunan kita berhak mendapatkan yang terbaik dari yang dikonsumsi” tambah Dr Alfan.
Melalui workshop jaminan produk halal ini, lanjut Dr Alfan, diharapkan dapat menyadarkan pelaku UMKM dan memahami proses yang harus ditempuh. (eki)