KUNINGAN (MASS) – Hasil Musrembang yang digelar pada Senin (2/10/2023) kemarin di Desa Pasiragung Kecamatan Hantara, digugat oleh elemen masyarakatnya sendiri. Salah satunya oleh Dhimas Andika Adiansyach, unsur muda setempat.
“Miskinnya dinamika ruang public, itulah yang sedang terjadi akhir-akhir ini, dimana banyak kejanggalan dan kebodohan yang terjadi oleh pemerintah terhadap rakyatnya yang selalu menjegal ruang – ruang demokrasi publik. Tepatnya pada tanggal 02 Oktober 2023 , di desa Pasiragung, aspirasi dan partisipatif masyarakat tidak diberikan sebagai pengawal kebijakan pemerintahan yang notabene masyarakat adalah jabatan paling tinggi dari segalanya,” ujarnya baru-baru ini.
Musrenbangdes 2023 di Desa Pasiragung, lanjutnya, menuai banyak konflik dan kecaman dari masyarakat , tokoh agama dan tokoh pemuda. Karena dalam prosedur dan secara regulasi agenda tersebut tidak ada ruang masyarakat untuk memberikan aspirasi dalam proses penyelengaraan program kerja dari keinginan masyarakat.
Ia mengaku kecewa. Dhimas menyebut, bukan hanya dirinya yang kecewa dan bertanya-tanya kenapa Musrembang harus dipercepat. Menurutnya, itu ganjil
“Tentunya kecewa sekali dengan amar putusan desa ketika kita tabayun meminta kepada desa untuk ditunda terlebih dahulu dan di jadwalkan kembali untuk Musrenbangdes. Karena tidak ada komunikasi yang baik antara desa dan warga sehingga kenapa desa sebegitu ingin mempercepat Kegiatan tersebut, kan seharusnya sudah terjadwal pada tanggal 09 Oktober 2023 dari pihak kecamatan. Itu bisa membuat kekacauan dimasyarakat sampai lagi ada isu untuk melakukan advokasi di lapangan (DEMO),” kata Dimas.
Sementara, Kades Pasiragung Dede Mulyana, membenarkan adanya kabar tersebut. Meski begitu, kades anyar itu mengaku dirinya pun baru saja dilantik. Dan Musrembang itu, dipercepat tepat ke waktu sebelum ia dilantik.
“Abdi nembe dilantik kamari. Akan saya telusuri kaitan dengan hal ini. Tapi upaya sudah saya lakukan dengan cara pendekatan terhadap mereka,” ungkapnya.
Ditanya bagaimana kedepannya pemdes bertindak selain pendekatan ke warga yang memprotes, ia mengaku akan menjalankan pemerintahan berdasar pada RPJMDes.
“Yang akan saya jadikan acuan adalah RPJMDES, yang isinya adalah mayoritas dari visi misi saya selama satu periode,” sebut Kades. (eki)