KUNINGAN (MASS) – Salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Kuningan, Sekretaris Dinas di salah satu OPD, inisial A, dikabarkan ditahan Polda Jawa Barat.
Inisial A itu, disebut-sebut ditahan kepolisian lantaran proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan (JLT) atau yang kini dinamai Jalan Eyang Kyai Hasan Maolani.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si sendiri secara terbuka sudah menanggapinya dengan mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Meski begitu, Pemkab Kuningan sendiri akan memfasilitasi yang bersangkutan dengan LBH Pemerintah Daerah, jika memang dibutuhkan.
Sementara, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar SIK M Si, kala dikonfirmasi hal tersebut mengaku pihaknya tidak bersentuhan dengan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat.
“Nggak (nggak turut menangani). (Polda bisa langsung?) Bisa. Kecuali dari Polda butuh bantuan (meminta Polres, baru kita juga akan terlibat),” jawab Kapolres di sela-sela konferensi pers, Senin (10/11/2025) kemarin.
Sementara, dari informasi yang beredar, Polda Jawa Barat sendiri akan segera merilis kasus tersebut, serta merinci kasus apa yang menyangkut oknum Sekdis. (eki)






















