Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Pejabat Disdukcapil Menduga Mantan Kades Cijemit Pernah Pindah

KUNINGAN (MASS) – Kasus tidak terdatanya mantan Kades Cijemit, Yaya Cahyadi bersama ponakannya, dijawab oleh pejabat Disdukcapil, Drs Jaja Moh Faozan. Kasi Kerjasama dan Inovasi tersebut menduga, kemungkinan itu akibat dua warga tersebut pernah pindah ke luar kota.

“Kalau ada salah satu anggota keluarga yang pindah, terus duplikat di kabupaten lain dicabut semua dengan akar-akarnya, jadi tak tunggal. Ini sistem yang menurut saya belum maksimal,” terang Jaja memulai penjelasannya.

Kendati demikian kaitan dengan masalah ini ada di data kotor. Nama-nama tersebut akan dimunculkan kembali dan dicari nanti apakah betul tunggal di Kuningan atau tidak. Tidak menutup kemungkinan mereka pernah pindah ke luar kota tanpa membuat surat pindah.

“Mungkin tidak melakukan pembuatan surat pindah, bikin lagi KTP di tempat baru, sehingga karena e-KTP di sini gugur, walaupun di KK (kartu keluarga)nya ada. Makanya iris mata dan sidik jari itu dilakukan,” ungkap Jaja.

Yang penting menurutnya, tidak ada yang dirugikan dalam masalah itu. Ketika muncul kasus tersebut ia mempersilakan untuk mendatangi langsung Disdukcapil. Sebab membutuhkan proses yang tidak mudah.

Komisioner KPU Kuningan, Dadan Hamdani yang saat itu berada di samping Jaja, ikut menjelaskan. “Kalau ada 2 orang yang tak terdata, tetap didata sebagai pemilih baru. Bukan berarti dia tak didata. Persoalannya apakah ada dokumen kependudukan minimal KK. Kalau ada, pasti didata cuma datanya sebagai pemilih baru. Endingnya semua jadi pemilih,” jelas Dadan.

Kembali Jaja menegaskan, database dari Disdukcapil yang disampaikan ke Dirjen, keluar F4 yang merupakan data riil. Pada saat tim verifikasi ke lapangan, sambungnya, kemungkinan di database tidak ada. Seperti kasus 2 nama warga Cijemit yang tidak terdata.

“Jadi, asal bawa dokumen KK langsung ke Disdukcapil, kita buka data tersebut. Tak menutup kemungkinan mereka pernah pindah. Ngaku-ngaku berdasarkan KK, padahal KK nya bodong,” ungkap Jaja.

Pilkada sekarang, imbuhnya, sudah berbasis data suket dan e-KTP yang menurutnya luar biasa bagus. Ini dalam rangka mengantisipasi mereka benar-benar warga. Pada pemilu sebelumnya, cukup dengan KK mereka bisa jadi pemilih meskipun KK sudah bodong.

“Makanya aturannya itu saat melakukan perbaikan KK, KK aslinya ditarik. Ada yang alasan hilang, cuma ada fotokopinya. Khawatir itu digunakan untuk kepentingan lain. Seperti pilkada sekarang atau kepentingan kredit perbankan,” pungkas Jaja. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement