KUNINGAN (MASS) – Pinpiman Cabang (Pincab) Pegadaian Cabang Cilimus Subagio SE menjamin keamanan “harta” nasabah yang ada di Pegadaian. Entah itu berupa gadai, tabungan atau produk lainnya.
Hal itu, diutarakan Subagio pada kuninganmass.com, Sabtu (14/1/2023) siang, setelah salah satu pegawainya ditahan Kejari baru-baru ini.
“Apapun barangnya (yang disimpan atau gadai) semua diasuransikan. Aman disimpan,” ujarnya menjamin, bahkan jika terjadi kebakaran atau bencana apapun di BUMN Pegadaian manapun se-Indonesia (termasuk Cabang Cilimus) semua dicover asuransi.
Lembaga penjaminnya, lanjut Subagio, adalah lembaga eksternal. Keamanan itulah, yang dijamin pihaknya untuk nasabah.
Saat ditanya perihal tabungan/cicilan emas, Subagio juga menjamin hal tersebut. Selagi sudah transaksi, data IT-nya tersimpan dan bahkan bisa dicek dari Pusat.
Pernyataan Subagio, bisa dibilang menjawab kegamangan bagi nasabah pasca ditahannya mantan kasir Pegadaian Cilimus untuk kasusnya di tahun anggaran 2019-2020 lalu yang diduga merugikan negara hingga 1,7 Milyar.
Di akhir, Pincab Pegadaian Cilimus itu mengatakan masyarakat tak perlu ragu atau malu datang ke Pegadaian. Pasalnya, saat ini kantornya bukan hanya menerima orang-orang “butuh” uang saja dengan menggadaikan barang.
Pegadaian, memiliki banyak produk termasuk untuk investasi seperti melalui logam mulia / emas. Saat ini, kata Subagio, Pegadaian bertransformasi ke pelayanan yang lebih luas.
Tidak hanya gadai, ada produk investasi dan juga pembiayaan (bisa ajukan pinjaman). Khusus pembiayaan, bukan hanya berlaku untuk kebutuhan modal, tapi bisa juga konsumsi sampai cicilan pergi haji. (eki)