KUNINGAN (MASS)- Untuk mengantisipasi adanya pegawai yanga terpapar virus covid-19, Kejaksaan Negeri Kuningan menggelar rapid test.
Kegiatan yang digelar Kamis (11/6/2020) diikuti juga para tenaga honorer. Semua proses pengambilan darah dilakukan di aula.
Karena hanya proses membutuhkan 15 menit/orang sehingga dalam hitungan jam proses sudah beres. Total ada 43 pegawai yang mengikuti test.
“Hasilna non reaktif dan ini penting agar terus waspada karena virus sulit didetiksi,” ujar Kepala Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto, SH MH
Kegiatan rapid dilakukan oleh Petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Dikatakann, kegiatan ini atas perintah dari pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung RI, dimana semua agar melaksanakan Instruksi Presiden RI yakni rapid test kesehatan. (agus)