ANCARAN (Mass) – Pasca diserahkannya tiga rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kuningan kepada Kemendagri, salah satunya terkait pengangkatan H Acep Purnama SH MH menjadi Bupati Kuningan, akhirnya DPC PDI Perjuangan Kuningan, Sabtu (21/5) depan bakal menggelar rapat pleno pembahasan soal posisi Wakil Bupati (K2). Rapat itu untuk membahas pengajuan nama bakal Calon Wakil Bupati ke DPP.
Ketua DPC PDIP, Rana Suparman SSos kepada kuninganmass.com mengaku, Kamis (19/5), bakal segera melakukan penjaringan wakil bupati untuk diusulkan ke DPP. “Memang rencananya DPC PDIP Kuningan hari Sabtu besok bakal melakukan rapat pleno, terkait penjaringan calon Wakil Bupati Kuningan yang akan menggantikan Pak Acep Purnama yang menjadi Bupati Kuningan,” ucapnya.
Dikatakan, dari sekian kader terbaik PDIP yang nanti akan disampaikan ke DPP, sepenuhnya akan menjadi penilaian DPP untuk diberikan rekomendasi siapa yang paling layak dan mendapatkan tugas dari PDIP untuk menjadi Wakil Bupati.
“DPC PDIP sendiri tidak mempunyai hak untuk menyeleksi calon Wakil Bupati karena DPC hanya bertugas menerima dari minat para kader-kadernya yang mencalonkan menjadi Wabup. Kita di DPC tidak memiliki kewenangan untuk menyeleksi kader-kader partai untuk pencalonan Wabup,” tandasnya.
Hal tersebut kata Rana, sepenuhnya nanti akan diserahkan ke DPP, dengan berapapun jumlah kader yang mendaftar kemudian ditertibkan secara administratif yang berada di wilayah DPD Jabar dan DPP.
“Penyeleksian juga harus ditempuh, biasanya dilakukan dengan beberapa test seperti test tertulis, psikotes, wawancara langsung dan lainnya. Saya tugasnya ya hanya mengkoordinir kegiatan-kegiatan partai, merencanakan kegiatan serta kebijakan partai di tingkat Kabupaten untuk memenangkan partai,” ungkapnya.
Rana sekali lagi menegaskan bahwa, dirinya sama sekali tidak memiliki kewenangan maupun tugas untuk menempatkan kader partai, termasuk dirinya sendiri di tempat strategis. “Ketua partai juga tidak bertugas mendudukkan dirinya ditempat-tempat strategis. Maka yang terpenting itu adalah tindakan dan pemikiran harus dilakukan dengan tulus. Siapapun yang mencalonkan diri untuk menjadi Wabup, memiliki peluang yang sama, termasuk Muhammad Ridho Suganda (Edo, red) yang meski memiliki KTA PDIP dari luar Kuningan,” bebernya.
Sebab baginya, KTA PDIP itu berlaku untuk di seluruh Indonesia. Jadi, bagi siapaun pemilik KTA PDIP itu memiliki peluang yang sama. (andri)