KUNINGAN (MASS) – Untuk memaksimalkan potensi zakat di kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan terus melakukan inovasi dan terobosan.
Terbaru, Baznas gencar menghimbau dan mensosialisasikan pemotongan langsung gaji (Payroll System) untuk ASN yang sudah nishab, baik di jajaran pegawai SKPD maupun kecamatan di Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Ketua Baznas Kuningan Drs H R Yayan Sofyan MM, menyebut program ini didukung penuh Bupati Kuningan sebagai pucuk pimpinan.
Adapun caranya terbitnya Intruksi Bupati nomor 01 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di lingkungan ASN.
Kemudian, himbauan Bupati Kuningan Nomor 451.12/1836/Kesra kepada ASN dilingkungan Pemkab Kuningan untuk melakukan pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui payroll system.
Bahkan, beberapa instansi dan dinas sudah menyatakan kesiapannya melakukan pembayaran zakat melalui payroll system, pemotongan langsung gaji.
“Salah satunya, instansi atau dinas yang menjadi pionir program ini adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” sebutnya, Kamis (2/8/2021) siang.
Diceritakan, saat itu salah satu pimpinan Dr KH Aang Asyari MSI silaturahmi ke Diskatan, dan dengan tegas Kepala Dinas Diskatan Dr Ukas Suharfaputra menyatakan siap mendukung program payroll system dalam pembayaran kewajiban zakat, infak dan sedekah.
Selain Diskatan, dinas atau instansi yang sudah menyatakan siap mensukseskan program adalah Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian&Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Memudahkan ASN (penunaian zakat langsung dipotong dari gaji oleh bagian bendahara), meringankan juga karena dilakukan setiap bulan secara otomatis) dan tertib,” sebutnya.
Kelebihan lainnya, menjadi keikhlasan (tidak berhubungan langsung dengan mustahik) dan tepat sasaran serta berdaya guna. (eki)