KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS, kembali bicara perihal kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati, yang ditingkatkan ke penyidikan oleh Polres Kuningan.
Dalam wawancara tersebut, dr Edi menjelaskan terkait kasus tersebut tidak ada tembusan atau informasi resmi yang diterima oleh pihak RSUD Linggarjati maupun Dinas Kesehatan.
“Dari hasil MDP, kami tidak mendapatkan informasi apapun, baik ke RS maupun ke Dinas Kesehatan,” ujarnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (14/10/2025).
Ia menekankan bahwa kasus ini langsung ditangani oleh Polres dan tidak melibatkan Dinas Kesehatan. “Kami tidak dalam kapasitas untuk menanggapi lebih jauh mengenai hal ini, karena semua informasi sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai status terlapor yang terlibat dalam kasus tersebut, dr Edi menyatakan ia tidak mengetahui kondisi terlapor saat ini. “Saya tidak tahu apakah terlapor masih aktif atau diberhentikan karna memang situasi ini belum final,” jelasnya.
Ia juga menegaskan Dinas Kesehatan akan mengikuti semua prosedur yang ada. Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyikapi kasus ini.
“Kami akan berpegang pada prosedur yang sudah seharusnya, tanpa intervensi apapun,” tutur dr Edi.
Di luar soal kasus tersebut, Kadinkes menjelaskan dokter spesialis kandungan sangat dibutuhkan, terutama di wilayah Kuningan Utara. “Kehadiran dokter spesialis sangat penting untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dokter Edi menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan baik,” pungkasnya. (raqib)
