KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar kembali menggelar kegiatan verifikasi penugasan dan alih tugas guru tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN 1 Cigadung, Selasa (27/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono MSc, melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kuningan, Surya, SPd MM menyampaikan kegiatan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap penugasan kepala sekolah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan satuan pendidikan, serta kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing guru.
“Proses verifikasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kepala sekolah yang ditugaskan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, manajerial, serta pengembangan mutu pendidikan di sekolahnya,” tuturnya.
Menurut Surya, hasil verifikasi penugasan dan alih tugas itu akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Disdikbud Kabupaten Kuningan dalam pengambilan keputusan, khususnya terkait penempatan kepala sekolah yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar.
Melalui penataan tersebut, Disdikbud berharap dapat menciptakan iklim kepemimpinan sekolah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan kepala sekolah yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah.
Disdikbud Kuningan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kepala sekolah sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
“Verifikasi penugasan dan alih tugas ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem manajemen pendidikan dasar di Kabupaten Kuningan pada tahun 2026,” katanya.
Kegiatan verifikasi sendiri dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 22 Januari hingga 2 Februari 2026, dengan sasaran sebanyak 181 sekolah dasar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan guna memastikan proses berjalan efektif dan objektif.
Adapun kecamatan yang menjadi lokasi verifikasi meliputi Luragung, Cimahi, Cidahu, Kalimanggis, Cibingbin, Cibeureum, Ciwaru, Karangkancana, Lebakwangi, Maleber, Ciawigebang, Cipicung, Darma, Nusaherang, Kadugede, Cigugur, Ciniru, Hantara, Garawangi, Sindangagung, Cilimus, Cigandamekar, Jalaksana, Kramatmulya, Pasawahan, Pancalang, Kecamatan Kuningan, serta wilayah Subang, Cilebak, dan Selajambe. (didik)







