KUNINGAN (MASS) – Terjadinya penurunan level PPKM dari level 4 menjadi PPKM Level 3 yang diterapkan di Kuningan, tidak membuat kegiatan operasi yustisi yang dilakukan Polri terhadap pelanggar aturan PPKM kendur.
Hal ini pula yang dilakukan Polsek Ciwaru , dengan melakukan kegiatan operasi yustisi secara persuasif dan humanis di sejumlah wilayah Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Senin (26/07/21).
Kegiatan operasi yustisi secara persuasif dan humanis yang dilakukan Polsek Ciwaru dilakukan di kawasan Simpang Tiga Kecamatan Ciwaru.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Iptu Nurjani, didampingi Kanit propos dan Babinsa Desa Ciwaru.
Dalam keterangannya, Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani menyatakan kegiatan operasi yustisi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan warga tetap dilakukan, walaupun penerapan PPKM turun level.
“Dalam operasi yustisi persuasif dan humanis ini kami melakukan himbauan kepada warga masyarakat terutama para pengendera kendaraan yang melintas di jalan ini, agar menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker”, ujar kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, meski mengedepankan langkah persuasif humanis, dirinya mengaku tetap menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19, mengingat di wilayah Kuningan khususnya di wilayah K Ciwaru jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 masih masif.
Dalam kegiatan operasi yustisi humanis itu, petugas dari Polsek Ciwaru terlihat membawa kotak yang berisikan masker guna dibagikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika operasi Yustisi berlangsung. (agus)