KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan berhasil menangkap sindikat pencurian motor. Ada sekitar 4 orang tersangka yang diamankan pihak kepolisian.
Ke-4 tersangka itu berasal dari berbagai daerah. Mulai dari H (43) warga Purwakarta, lalu I (27) warga Ogan Komering Ilir, A (40) warga Kota Cirebon dan M (43) warga Indramayu.
Mereka, melakukan aksinya di berbagai tempat. Termasuk di Kuningan seperti Cilimus dan Jalaksana. Para pelaku, masing-masing memiliki peran mulai dari eksekutor, joki dan pengawas, sampai penadah hasil kejahatan.
Biasanya, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor, dan mendekati motor yang terparkir tak jauh dari jalan. Lalu, satu orang eksekutor turun dari motor, dan mulai melihat situasi.
Setelah memastikan aman, eksekutor membuka kunci kontak sepeda motor menggunakan magnet, dan merusak kunci kontaknya dengan kunci T. Setelah berhasil dicuri, motor dibawa ke penadah.
“Sat Reskrim Polres Kuningan beserta jajaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor R2 (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan,” ujar Kapolres AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo, dalam jumpa pers Rabu (21/6/2023) siang.
Keempat tersangka, sudah melakukan aksinya selama 1 tahun lebih dengan total lebih dari 30 (tiga puluh) kali.
Dari keempatnya, Polres Kuningan berhasil mengamankan motor hasil pencurian. Ada Honda Vario (dari TKP Kecamatan Cilimus), lalu Honda Beat (dari TKP Kecamatan Jalaksana). Selebihnya, motor Vario dan Mio sebagai sarana membantu aksi pencurian tersebut.
Akibat perbuatannya, keempatnya disangka melanggar Pasal 363 ayat ke 1 (3e) dan (4e) KUHPidana, dan Pasal 481 ayat 1 KUHPidana, dengan hukuman sampai 7 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu korban pencurian juga dihadirkan, Lita, warga Caracas – Cilimus. Ia berterima kasih pada kepolisian, karena akhirnya, motor miliknya bisa kembali ditemukan.
“Jadi kan saya udah belanja dari Cirebon, terus si motor lagi diparkir di depan rumah, pinggir jalan, kondisi jam setengah 8 malem pas bulan puasa, ditinggal ke halaman rumah 5 menit padahal (tapi langsung hilang), posisi motor terkunci ganda,” kata Lita menceritakan kejadiannya.
Di akhir, dilakukan penyerahan motor secara simbolis. Meskipun, motornya sendiri baru bisa diambil oleh korban setelah nanti ada inkrah, putusan pengadilan. (eki)
Patri'Aeni Indah Pajarwati
22 Juni 2023 at 07:28
Setahun yg lalu motor nmax suami saya juga hilang, sudah lapor polisi tapi tidak di tindak lanjut bagaimana pak? Tapi dilihat dari CCTV org yg membawa motor mengarah ke barat (luragung) Tolong bantuannya, terimakasih 🙏
Patri'Aeni Indah Pajarwati
22 Juni 2023 at 07:28
Setahun yg lalu motor nmax suami saya juga hilang, sudah lapor polisi tapi tidak di tindak lanjut bagaimana pak? Tapi dilihat dari CCTV org yg membawa motor mengarah ke barat (luragung) Tolong bantuannya, terimakasih 🙏