KUNINGAN (MASS)- Pasca penangkapan perempuan berusia 35 tahun yang merupakan warga Ambit Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, kini informasi mengenai pelaku culik kian meresahkan warga . Padahal informasi itu bohong alias hoax karena pelaku bukan penculik.
Perempuan yang belakang mempunyai dua indentitas salah satunya bernama Warti itu diduga orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ. Oleh Dinsos PP dan PA Kuningan sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin sore, sehingga Warti aman.
Meski Warti bukan penculik, namun warga yang ingin memanfaatkan situasi ini terus menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa pelaku adalah penculik. Mereka menggunakan medsos baik FB maupun whatsapp untuk mempengaruhi warga.
Kuninganmass.com juga menerima beberapa kiriman mengenai informasi hoax yang ditulis warga. Di media sosial pun banyak bertebaran informasi hoax. Meski sudah diberikan informasi bahwa isu culik adalah hoax, namun warga meyakini bahwa Warti adalah penculik.
“Saya tidak habis pikir dengan pemikira warga, sedikit-sedikit culik. Padahal sudah jelas hoax. Kalau ada apa-apa cek kebenaranya kepada pihak berwajib atau cek di internet. Katanya sudah melek informasi tapi mau dibodohi oleh informasi bohong. Hati-hati kalau kita menyebar infomasi hoax bisa dipenjara. Catat!” ujar Dede Dwi, ibu dua orang anak yang merasa kesal dengan informasi penculikan . (agus)