KUNINGAN (MASS) – Dari 34 PNS yang masuk data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), beberapa diantaranya masuk keanggotaan Partai Berkarya. Kala dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Berkarya Kuningan, Enang Nurdin SE memberikan penjelasan.
“Kita akui ada 2 TNI dan 4 PNS yang datanya masuk SIPOL KPU. Tapi mereka sudah pensiun. Karena e-KTP seumur hidup, maka statusnya masih tercantum PNS,” terang mantan pengurus PDIP itu, usai menerima hasil verifikasi KPU Kuningan, Jumat (17/11/2017).
Kendati demikian, Partai Berkarya termasuk salah satu parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Dari sekitar 1.500 berkas KTP dan KTA yang disodorkan ke KPU, tercatat sebanyak 1.100 yang sesuai.
“Jadi meskipun yang 6 itu tidak dimasukkan, kita sudah melebihi ketentuan batas minimal 1000,” ujar Enang didampingi sekretarisnya, Andi Muh Imran.
Oleh karena itu, Partai Berkarya sudah dianggapnya aman. Ke depan tinggal masuk tahap verifikasi factual tanpa adanya perbaikan. Berikutnya Partai besutan Tommy Soeharto ini sangat siap berkompetisi dengan parpol lain di Pileg 2019 nanti.
“Kita sangat siap. Struktur kepengurusan di 32 kecamatan sudah 100 persen. Inventarisasi caleg sedang dilakukan. Alhamdulillah banyak yang daftar untuk menjadi caleg dari partai kami,” tandasnya.
Dipinta tanggapannya terhadap SIPOL yang diberlakukan KPU, Enang sangat setuju. Melalui sistem tersebut, dirinya justru merasa terbantu. Sebab ketika ada keanggotaan ganda maka dengan mudah terlacak.
“Sebenarnya kita dari awal sudah pakai SIPOL. Makanya pas KPU menggunakannya, kita sudah tidak asing lagi. Dengan sistem tersebut kita justru merasa terbantu,” ungkapnya.
Dalam menyiapkan syarat keanggotaan parpol, Partai Berkarya melakukannya jauh-jauh hari. Saat pengumpulan KTP, partai ini pun disertai surat pernyataan dari pemilik KTPnya. Dengan begitu tidak ada istilah nembak data.
“Jadi wajar kalau partai kami lolos. Apalagi kita sudah punya server sendiri dengan menggunakan sistem yang sama dengan KPU. Tapi sayangnya di Kuningan ada perubahan. Di daerah lain KTP dan KTA itu digandengkan, tidak sendiri-sendiri. Makanya kita ganti format. Tapi ya sudah lah sekarang kita sudah memenuhi syarat,” pungkasnya. (deden)