KUNINGAN (MASS) – Setelah PPKM Level 3, pariwisata sudah mulai dibuka. Begitu juga dengan sekolah meski dengan terbatas. Tapi nyatanya, pelaku kesenian belum bebas mentas.
Karena hal itu, para pelaku seni dari berbagai elemen, baik seni tradisional maupun modern, berbagai komunitas, terigat mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (26/8/2021) pagi.
Para pegiat seni sendiri, terlihat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Wakil Pimpinan DPRD H Ujang Kosasih, Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Perwakilan dari Dandim 0615 Kuningan, serta perwakilan pemda.
Terlihat hadir pula anggota dewan lain dari komisi 1 Saw Tresna (F Golkar) dan M Apif Firmansyah (F PKB), lalu adapula dari Komisi 2 Rani (F. PAN) lalu H Chartam (Nasdem) Adapula perwakilan dari disporapar, serta Kalak BPBD Indra Bayu Permana.
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan pekerja seni terlihat bergantian menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ima, Deden dan H Jana, serta perwakilan lainnya.
Satu persatu dari perwakilan menyampaikan aspirasinya berupa keluhan sampai harus ‘hutang injem’ karena tak ada kerjaaan, dan kepastian diperbolehkannya manggung.
“Kami akan mengawal, poin-poin tadi untuk dibahas di forkopimda,” ujar Ima setelah aksi.
Adapun pihak DPRD dan semua pihat, ternyata tetap tak bisa menjamin sampai akhir kapan akhirnya kepastian manggung bisa didapatkan.
Harapan kepastian itu, muncul saat Kalak BPBD Indra Bayu Permana mengatakan bahwa kegiatan seni bisa dilakukan pada jika ppkm level 2.
“Kami berjanji akan mendesak Bupati untuk menurunkan level,” ujar pimpinan DPRD, Nuzul Rachdy yang juga memimpin audiensi. (Eki)