KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE menganggap lama atau tidaknya memproses surat usulan Pansus, sangat relative.
Nuzul, mengatakan hal itu menjawab desakan 5 fraksi DPRD Kabupaten Kuningan yang sudah mengusulkan Pansus perihal “Gagal Bayar APBD TA 2022” Pemkab Kuningan.
“Relatif, lama itu dari sisi apa tergantung sudut pandang,” sebut Zul dalam podcast Kuningan Mass yang disiarkan secara live.
Dikatakan Zul, sebenarnya pada awal Februari kemarin sudah dilakukan Rapim (Rapat Pimpinan). Pasca itu, digelar juga Banmus untuk merumuskan dan mengagendakan jadwal untuk bulan Februari.
“Tapi saat itu juga, saya diberi tahu sekertariat ada usulan pembentukan, saya jawab besok saya ke dewan untuk mendisposisi. Kami sangat menghargai, apresiasi setiap usulan. Pansus itu adalah hak setiap anggota dan fraksi untuk mengusulkan, cuman karena Februari sudah terjadwal, kalo mau merubah jadwal harus ada persetujuan pimpinan,” Zul menjelaskan kenapa harus ada Rapim kembali.
Politisi PDIP itu ingin meluruskan, bahwa pihaknya tidak ada sedikitpun upaya untuk menghalang-halangi. Dirinya mengaku, meski surat usulan dilayangkan akhir Januari (pengakuan fraksi), namun diterimanya 3 Februari dan langsung di disposisikan.
“Jadwal Senin kemarin itu, justru saya merespon (usulan), tapi yang datang cuman 2 orang (pimpinan kurang kourum). (Memang) Bukan satu keharusan bahwa Banmus diawali Rapim, tapi etika lah, tidak ujug-ujug Banmus, (sepeerti juga kalo mau ada) Banggar,” kata Zul menegaskan kalo mau merubah jadwal harus Rapim dulu, baru ke Banmus.
Dirinya mengaku, memang sempat ingin memberikan ruang dulu ke fraksi untuk mengkaji apa yang sudah dilakukan Pemda.
“Terlepas itu semua, menurut saya Pansus itu hak, kapan saja bisa dilaksanakan, hanya saja jangan keburu-keburu, istilahnya kebelet,” kata Zul.
Zul menerangkan bagaimana sebenarnya komunikasi eksekutif legislatif dalam kasus ini. Mulai dari Banggar, Rapat Konsultasi yang dipimpin Bupati serta pemaparan TAPD progres penyelesaian hutang.
“Sebetulnya terlepas dari ini itu, kami its okey Pansus atau apa, tidak melarang mencegah. Hanya jangan didorong-dorong, (sampai mengeluarkan wacana akan) mosi tidak percaya kepada pimpinan, gak perlu kayak gitu lah,” imbuh Zul.
Ditanya urgensi Pansus karena ada isu soal jumlah hutang Pemda, versi 94 Milyar, lebih dari 100 Milyar, sampai 300 Milyar, Zul mengaku angka persisinya tidak tagu.
“Tapi ada beberapa nomenklatur, ada sifatnya tunda bayar, ada yang sifatnya dari pusat belum terserap (mencontohkan TPP). Kategori gagal/tunda bayar itu manakala Pemda dan pihak ke 3 pekerjaanya sudah selesai tapi pemerintah belum bayar,” kata Zul.
Di akhir, setelah wawancara panjang, Zul kemudian meminta agar tidak tergesa-gesa dan memberi waktu, apalagi saat ini tengah ada Musrembang, dimana setiap anggota DPRD wajib menghadiri Mustembang.
“Pansus juga mungkin niatnya baik, cuman beri waktu,” imbuhnya. (eki/deden)
Video : https://www.youtube.com/live/z0lR_InrNJ8?feature=share