KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Padarek, Kecamatan Kramatmulya sudah memulai proses penataan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sejak akhir pekan kemarin, Minggu (23/11/2025). Proses penataan lahan dilakukan di Dusun Kaliwon Desa Padarek.
Pembukaan lahan dilakukan menggunakan alat berat, mengingat kontur lokasi yang membutuhkan perataan menyeluruh agar siap digunakan sebagai area pembangunan gerai. Lahan berukuran 32 meter persegi itu berada di kawasan yang dinilai sangat strategis, tepat di pinggir lintasan Jalan Lingkar Timur.
Proses pembukaan lahan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, beserta perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Nana Sukmana, menegaskan keberadaan KDMP merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan desa mandiri.
“Hari ini kita memulai penataan lahan untuk gerai Koperasi Desa Merah Putih. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol komitmen pemerintah di bawah pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
“Lokasi KDMP Padarek sangat strategis, dan keberadaan gerai ini nantinya akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan koperasi dengan lebih cepat dan terjangkau,” tambahnya.
Nana juga menjelaskan, Keberadaan KDMP Padarek kedepan akan berperan sebagai salah satu pilar ekonomi desa, salah satunya dalam penyediaan kebutuhan pokok.
“Koperasi Desa Merah Putih merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadirannya harus sesuai prinsip koperasi, dari, oleh, dan untuk masyarakat. Gerai ini akan memperkuat pelayanan dan mendukung potensi desa agar lebih berkembang,” terangnya.
Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan pembangunan dan operasional gerai KDMP akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni sesuai pengelolaan dan tata kelola koperasi.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses pembangunan hingga operasional KDMP mengikuti aturan formal dan transparansi. Ini penting agar koperasi kita berjalan profesional, akuntabel, dan memiliki legalitas yang kuat,” kata Nana Sukmana.
Ia menambahkan, penerapan prinsip-prinsip koperasi seperti swadaya, demokrasi ekonomi, transparansi pengelolaan, dan partisipasi anggota akan menjadi dasar dalam penyusunan tata kelola gerai baru tersebut. (eki)
























