KUNINGAN (MASS) – Kemelut Batu Satangtung di Curug Goong Kecamatan Cigugur, mendapat respon dari Pengamat Hukum dan Pemerintahan, Abdul Haris SH. Lewat kuninganmass.com, dia menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan oleh masyarakat Cigugur itu sendiri.
“Menurut saya, yang bisa menyelesaikan masalah di Cigugur itu adalah masyarakat Cigugur itu sendiri. Orang Cigugur sudah matang dan dewasa dengan perbedaan,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Haris menegaskan, orang Cigugur sudah teruji dalam kebhinekaan. Sebab mereka sudah terbentuk dalam kesatuan masyarakat yang harmonis, penuh nilai-nilai kekeluargaan.
“Masyarakat cigugur dan tokoh-tokohnya masih menjaga nilai-nilai luhur kebersamaan, dan mereka siap untuk menyesaikan masalahnya sendiri. Masalah cigugur tidak perlu melibatkan orang-orang luar Cigugur,” sarannya.
Pria yang juga praktisi hukum di kota kuda ini mengungkapkan, perjalanan bangsa Indonesia yang majemuk sudah berjalan lama di Cigugur sebelum rebuplik berdiri.
“Solusi terbaiknya adalah silahkan tokoh-tokoh Cigugur untuk berembuk dan bermusyawarah menyelesaikan masalahnya sendiri,” tandas Haris.
Ia melanjutkan, hukum positif berlaku di negara ini. Namun negara dan pemerintah pun wajib menghormati hukum yang berlaku dimasyarakat. Apakah itu dalam bentuk nilai-nilai kekerabatan, norma dan aturan adat yang mengikat dimasyarakat lainnya seperti musyawarah mufakat.
“Kalau masalah Cigugur pake pendekatan struktural kelihatannya tidak akan efektif dan berhasil. Tapi kalau pake pendekatan kultural akan berhasil karena semua ikut bertanggungjawab mengamankan keputusannya,” pungkas Haris. (deden)