KUNINGAN (MASS)- Untuk mencapai pelayanan optimal sesuai standar nasional, kini Rumah Sakit Umum (RSUD) Linggajati yang berlokasi di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus sedang mengikuti proses akreditasi.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Jakarta, sejak Kamis (5/11/2018) melakukan penilaian mengkaji segala penatalaksanaan rumah sakit, mulai dari administrasi, tenaga kesehatan, sarana prasarana hingga peraturan yang berlaku di rumah sakit tersebut.
Bupati Kuningan H Acep Purnama dan jajaran Direksi RSU Linggajati diwawancara langsung oleh tim KARS yang berjumlah tiga orang itu pada hari pertama penilaian. Menurut rencana tim akan melakukan penilaian selama empat hari.
Ia menyakinkan kepada tim surveyor KARS, bahwa pelayanan RSUD Linggajati itu sangat baik dan layak mendapatkan akreditasi standar nasional. Hal itu dilihat dari pelayanan termasuk sarana dan prasaran yang sudah sudah sangat baik.
“Saya optimis, dari segala potensi akan menaikkan derajat RSUD Linggajati ke tingkat lebih tinggi. Jika sekarang dilakukan akreditasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai standar nasional,” kata Bupati Acep Purnama, Kamis (15/11/2018).
Acep berharap, ke depan akan berlanjut pada peningkatan ranking rumah sakit dari yang sekarang kelas C menjadi kelas B. Untuk itu pemerintah daerah akan terus berupaya agar RSUD Linggajati bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Jika sekarang masih berada pada kelas C, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa naik kelas menjadi B,” ujarnya.(agus)