KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, ikut serta bersama Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa barat di kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat (23/5/2025).
Dalam penyeahan opini BPK itu, Kuningan dipesankan oleh Kepala BPK perwakilan Eydu Oktain Panjaitan SE, MM, AK, CA, CSFA tentang beberapa hal yang harus menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kuningan diantaranya adalah pengelolaan kas bendahara di beberapa SKPD dan harus segera dilakukan penyelesaian.
Akibat dari beberapa hal tersebut, BPK memberikan penilaian (opini) Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Merespon pemberian opini tersebut, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, menyampaikan dua hal utama. Pertama penurunan opini dari WTP yang di raih kuningan sejak 10 tahun berturut turut, dan kini menjadi WDP menjadi sebuah keprihatinan.
“Artinya kita harus berangkat lagi dari nol,” kata Zul, sapaan akrab Ketua Dewan.
Yang kedua, lanjutnya, diraihnya penilaian WDP oleh BPK ini sebuah introspeksi dan cambuk untuk semua pihak agar kedepan lebih berhati hati dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan.
“Namun apapun penilaian yang diberikan oleh BPK tentunya harus kita tetima lapang dada, dan kami menyampaikan terimakasih kepada BPK RI, khususnya tim auditor yang telah bekerja keras melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
“Saya menganggap ini semua sebuah hikmah yang harus kita cermati bersama, apalagi ini sebuah pemerintahan yang baru dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Dr. Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani SH. Anggaplah ini sebuah jamu untuk kembali kita meraih WTP di tahun yang akan datang,” imbuhnya. (eki)