LURAGUNG (MASS) – Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perangkat Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, berkembang di masyarakat. Kabar tersebut mencuat setelah beredar informasi perangkat desa tersebut diduga menjalin hubungan terlarang hingga dikabarkan memiliki anak.
Kepala Desa Cikandang, Didi Tarsadi, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa anak yang disebut-sebut bukanlah anak dari salah satu pihak yang dituduhkan.
“Intinya itu putra anu sanes, sanes putra anu anjenna (putra dari yang lain, bukan dari oknum perangkat tertuduh ). Karena orangnya mengakui bahwa punya hubungan dengan dua orang laki-laki,” ujar Didi, Senin (8/12/2025)
Menurut Didi, ketika oknum perangkat desa yang bersangkutan memiliki hubungan, diketahui (perempuan itu) sudah dalam kondisi hamil dua bulan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Terkait penanganan kasus tersebut, ia menjelaskan proses penyelesaiannya kini telah berada di tingkat kecamatan.
“Sekarang lagi proses di kecamatan. Kemarin BPD sudah menyampaikan rekomendasi, dan sekarang saya membuat rekomendasi ke kecamatan terkait tindak lanjut keputusan untuk yang bersangkutan di perangkat desa,” jelasnya. (didin)
