KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan tindakan pornografi yang melibatkan seorang kepala sekolah di Kecamatan Ciawigebang kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, laporan tersebut disebar ke berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Menjawab hal tersebut, Sekretaris Dinas Rusmiadi AP SSos M.Si, menjelaskan pihaknya sedang memproses kasus ini dengan serius.
“Kami sedang menangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berkaitan dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan. Hal ini sedang dalam proses dan kelanjutannya kita akan laporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Rusmiadi juga menekankan bahwa kasus ini terdiri dari dua aspek, yaitu pornografi dan pornoaksi. Namun, menurutnya, kasus yang sedang ramai ini justru sebenarnya sekadar pemicu.
“Kasus utamanya adalah dugaan penelantaran kepada mantan istrinya saat masih hidup dan juga setelah wafatnya,” ungkapnya.
Dari laporan penelantaran yang masuk, disebutkan Kepsek tersebut seolah mempersulit proses pengurusan administrasi setelah mantan istrinya meninggal dunia.
“Ada keluhan dari pihak keluarga terkait proses administrasi yang tidak berjalan lancar, terutama untuk pengurusan Taspen dan dokumen-dokumen lainnya,” imbuh Rusmiadi.
“Kita harus memastikan semua tenaga pendidik memiliki integritas dan moral yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan evaluasi kasus ini. Dengan adanya isu yaitu dugaan tindakan pornografi dan penelantaran, pihak Dinas bertekad untuk menjaga reputasi dan integritas institusi pendidikan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang dapat merugikan siswa dan masyarakat,” pungkasnya. (raqib)
