KUNINGAN (MASS) – Permintaan warga Desa Paniis Kecamatan Pasawahan soal pengelolaan objek wisata Paniis nampaknya kembali menghangat.
Pasalnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Warga Desa Paniis sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Kapolsek Pasawahan, untuk melakukan penutupan dan penyegelan wisata Paniis.
Surat yang dibuat pada 24 Maret ini, ditunjukan sebagai pemberitahuan. Salah satu warga, Saap, juga mengiyakan akan ada aksi tersebut.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa warga desa akan memasang spanduk, menyegel dan menutup sementara wisata Paniis.
“Menyikapi surat kepala Desa Paniis no 140/33/pem tanggal 27 Januari 2021, perihal permohonan menyerahkan pengelolaan objek wisata Desa Paniis dari PDAU ke Desa Paniis dan hasil koordinasi yang tidak mencapai kesepakatan,” begitu tertulis dalam pembukaan surat.
Adapun penutupan rencananya akan dimulai pada Kamis (1/4/2021) mendatang sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Adapun surat sendiri ditandatangani oleh Santiman Effendi M Si dengan tembusan ke DPRD, Bupati, Direktur PDAU, Camat, Danramil, BPD dan Kepala Desa. (eki)