KUNINGAN (MASS) – Dalam statement yang disampaikan Ketua DPRD, seharusnya mampu memilih kata yang tepat dan berhati-hati dalam berbicara. Tidak menyinggung perasaan masyarakat yang sedang berduka
Saya sebagai Mahasiswa STIS HUSNUL KHOTIMAH sangat geram dan menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan tersebut, yang menyatakan bahwa jangan sampai Ponpes Husnul Khotimah ini hanya jadi pembawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya.
Statement tersebut haruslah dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan oleh beliau selaku ketua DPRD Kabupaten Kuningan secara objektif dan logis.
Sebab, kedudukannya sebagai pejabat publik yang terikat oleh Kode Etik dan sebagai warga negara yang harus memiliki perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Adapun ketika adanya santri yang terpapar wabah Covid-19, adalah hal yang sama sekali tidak kita kehendaki. Dan wabah ini bisa menjangkit kepada siapa pun.
Siapapun yang terkena musibah harus kita berikan empati bukan dijauhi apalagi dimusuhi
Selama ini Pesantren Husnul Khotimah telah berperan dan berkontribusi dalam segala aspek kehidupan masyarakat di kuningan.
Keberadaannya telah membawa nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan baik di tingkat nasional ataupun internasional atas prestasi-prestasi santrinya maupun para asatidnya.
Sebaik apapun kita tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang membenci kita, bahkan mengucapkan perkataan yang menyakitkan kepada dan tentang kita.
“Dan Kami jadikan sebagian kamu sebagai cobaan bagi yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan Tuhanmu Maha Melihat.”
(Quran Surah Al-Furqan:20)
Penanggulangan wabah ini harus jadi tanggungjawab bersama.***
Penulis: Dendy Mochamad Fauzan
(Presiden Mahasiswa STIS HUSNUL KHOTIMAH)