KUNINGAN (MASS) – Drs. Nono Sujono dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dan Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si dari Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan berhasil lulus dari Uji kelayakan dan Kepatutan (UKK), dalam selesi Calon Dewan Pengawas (dewas) Perumda BPR Kuningan alias Bank Kuningan periode 2025-2028.
Lulusnya dua kandidat itu disampaikan langsung oleh Panitia Seleksi Calon Dewas melalui surat bernomor 500/013/PSCAD.BPR.KNG, Kamis (4/9/2025). Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyebutkan dua peserta dinyatakan lulus dengan klasifikasi penilaian direkomendasikan.
Meski saat ini keduanya dianggap layak dan patut, namun hanya salah satu diantara keduanya saja yang akan menjadi Dewas Bank Kuningan dari kalangan ASN. Hasil itu akan diketahui setelah seleksi akhir, wawancara oleh Kuasa Pemilik Modal Bank Kuningan.
“Keduanya memenuhi klasifikasi penilaian dan berhak mengikuti tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, wawancara akhir menjadi instrumen bagi Bupati untuk menentukan satu calon terbaik yang akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jika sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK, calon terpilih dapat ditetapkan secara definitif sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028,” tuturnya. (eki)
