KUNINGAN (MASS) — Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSUD Linggajati yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, pihaknya sejak awal tidak diam, namun belum menyampaikan pernyataan publik karena tengah fokus pada sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan RPJMD di Semarang.
“Maaf ya kang, slow respon karena kami sedang banyak kegiatan,” ujar Neneng melalui pesan tertulis pada Selasa (16/7/2025).
Ia menyebutkan, Komisi IV bersama jajaran DPRD Kuningan saat ini sedang disibukkan dengan rangkaian rapat pembahasan Banggar untuk LPJ Bupati 2024, evaluasi realisasi anggaran semester pertama 2025, Pansus RPJMD, pembahasan KUA-PPAS, hingga penyusunan pandangan umum fraksi.
Terkait kasus di RSUD Linggajati, Neneng menjelaskan, pihaknya memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan karena kasus tersebut menyangkut persoalan sensitive, yakni nyawa manusia.
“Harus ada pendalaman dan ketelitian yang komprehensif. Ini perlu dibarengi data akurat dari tenaga ahli atau tenaga medis,” jelasnya.
Ia juga menyebut, sejak awal pihak DPRD telah meminta Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Linggajati untuk segera melakukan audit internal. Audit tersebut mencakup klarifikasi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga pasien, saksi, hingga tenaga medis yang terlibat.
“Saat ini proses audit sedang berjalan. Kita tunggu hasilnya,” kata Neneng.
Selain itu, ia menambahkan, Bupati Kuningan juga tengah melakukan penyelidikan secara masif dengan melibatkan tenaga ahli dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasil audit, lanjutnya, akan diumumkan secara terbuka setelah seluruh proses rampung.
“Jadi kita hormati prosesnya. Kami berharap pihak keluarga diberi kesabaran dan ketawakalan. Semoga keadilan berpihak kepada kebenaran. Aamiin,” tuturnya.
Di sisi lain, Neneng juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas lembaga dan pelayanan publik, termasuk operasional RSUD Linggajati, agar tetap berjalan baik selama proses penyelidikan berlangsung.
Meski disibukkan agenda legislatif yang padat, Komisi IV DPRD Kuningan menyatakan akan tetap mengawal proses penanganan kasus itu dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelesaiannya. (argi)
