KUNINGAN (MASS) – Di media sosial muncul flyer ajakan gerakan 1000 lilin. Dimana isinya, mengajak masyarakat Kuningan menyalakan 1 lilin, simbol gerakan Kuningan Caang-keun.
Gerakan 1000 lilin ini, direncanakan akan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) pukul 19.00 WIB. Pusatnya, gerakan yang belakangan diketahui atas inisiasi mahasiswa itu, digelar di depan Pendopo Kuningan.
Aspirasi gerakan 1000 lilin sendiri, mendesak proyek PJU Kuningan Caang senilai Rp 117 Milyar yang sempat diselidiki Kejaksaan Negeri Kuningan, segera ada titik terang, jelas kasusnya.

Pamflet Gerakan 1000 lilin.
Merespon gerakan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, tidak hanya merespon baik, bahkan mengaku DPRD sudah lebih dulu bersurat ke Kejaksaan. Itu dilakukan tidak lama setelah menerima aksi mahasiswa benerapa waktu belakangan.
“Ya itu hak teman-teman untuk menyuarakan aspirasinya. Tapi yang jelas beberapa waku lalu kami juga, DPRD, sudah membuat surat ke Kejaksaan untuk menseriusi menangani masalah ini,” kata Nuzul, Kamis (23/10/2025) pasca Rapat Paripurna DPRD.
“Kejaksaan harus segera memberikan satu penjelasan kepada masyarakat. Kalo itu ada indikasi korupsi atau penyelewengan, ya tindak lanjut. Kalo tidak (ada indikasi), ya segera umumkan ke masyarakat,” pinta Zul, sapaan akrab Ketua Dewan.
Ditanya soal hasil Pansus DPRD dua tahun ke belakang soal proyek PJU Kuningan Caang, Zul menegaskan bahwa itu Pansus hanya melihat aspek kebijakan, bukan secara yuridis.
Senada dengan Ketua Dewan, pengamat politik sekaligus Ketua F-Tekkad, Soedjarwo juga mendesak hal yang sama ke Kejaksaan soal Kuningan Caang.
“Dugaan kasus penyelewengan dalam Kunngan Caang harus segera umumkan,” pinta Mang Ewo, sapaan akrabnya, untuk Kejaksaan Negeri Kuningan.
“Jadi jangan sampai masyarakat ini penasaran. Jangan sampai ketika ada pertanyaan dari masyarakat, jawabannya hanya Puldata Pulbaket, jadi tidak ada kejelasan,” imbuhnya lagi.
Disinggung ada narasi yang menyebut kasus PJU Kuningan Caang belum bisa berlanjut karena masih dalam masa garansi proyek, ia heran.
“Ya itu kan bukan terkait dengan anggaran proyek (pengadaan PJU), (garansi) itu anggaran pemeliharaan. (Bahkan) Kenyataanya banyak (lampu) yang mati tidak juga diganti,” tegasnya.
Di akhir, Mang Ewo juga turut mendesak Kejaksaan Negeri Kuningan segera menuntaskan PJU Kuningan Caang, apakah ada indikasi penyelewengan atau tidak.
“Masa Kejaksaan setelah sekian lama (belum ada progres). Apalagi setelah ada surat resmi dari Dewan, (masa) tidak juga ada penjelasan memuaskan bagi masyarakat,” desaknya di akhir. (eki)
