KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini korbannya adalah Ajeng Nita Puspitasari warga Perum Taman Anggrek, Blok F24, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur.
Tindakan pencurian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika sepeda motor milik Ajeng dipinjam oleh sodaranya. Saat kejadian motor berada di halaman rumah sodaranya, di Lingkungan Pahing, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.
Jenis motor tersebut adalah honda Honda Beat tipe 1HB02N4L0 AT tahun 2021 warna hitam dengan Nopol D2571 ADN.
Menurut, Aldi suami korban, kejadian bermula ketika pada Sabtu (30/8/2025) motor yang di gunakan saudaranya terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stank.
“Motor terparkir di sebelah rumah bibi sekitar jam setengah 3 sore. Sementara dilokasi kejadian gak ada CCTV,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Aldi dan Istrinya kemudian berusaha mencari hingga akhirnya melaporkan kejadi ke Polres Kuningan.
Dalam surat laporan, diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol atau merusak kunci kontak sebelum akhirnya kendaraan dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesae 15 juta. (didin)
